Scroll untuk baca artikel
Berita

Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab dan Polres Jombang Musnahkan 7.310 Botol Miras

×

Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab dan Polres Jombang Musnahkan 7.310 Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Jombang
Pemusnahan miras menjelang bulan suci Ramadhan di polres Jombang

Jombang, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Polres Jombang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Cipta Kondisi di Lapangan Mapolres, Rabu (18/2). Langkah tegas ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif menjelang Ramadan 1447 H/2026 M.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Ketua DPRD Jombang, jajaran Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, termasuk KH. Nur Hadi.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Jombang atas konsistensi pemberantasan peredaran miras. Ia menegaskan, miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal yang meresahkan warga.

BACA JUGA :
Jombang Adhyaksa Playon 2025, Ribuan Peserta Lari Tumpah Ruah di Alun-Alun Jombang

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen bersama melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. Kami ingin Jombang menuju ‘Zero Miras’ dan bebas narkoba agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan khusyuk,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melaporkan, sepanjang 2025 pihaknya menyita 31.069 botol miras. Pada periode Januari–Februari 2026, tercatat 2.739 botol diamankan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan hari ini berjumlah 7.310 botol miras dan 14 jerigen tuak.

BACA JUGA :
Polres Jombang Amankan Tersangka Pemerkosaan Adik Tirinya Sendiri

Menurutnya, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angka penyitaan menunjukkan tren penurunan. Hal ini dinilai sebagai indikasi berkurangnya peredaran miras, meski pihaknya menegaskan tetap akan meningkatkan pengawasan dan penindakan.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Forkopimda, dilanjutkan doa bersama yang dipimpin KH. Nur Hadi. Prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres dan Bupati bersama jajaran Forkopimda serta tokoh agama dengan melempar botol miras ke alat berat, sebelum seluruh barang bukti digilas menggunakan road roller.

BACA JUGA :
Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Nurul Huda Jombang, Pelaku Diamankan

Melalui momentum ini, Pemkab dan Polres Jombang mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh agama dan pemuda, untuk terus bersinergi mengedukasi warga tentang bahaya miras demi terwujudnya Jombang yang aman, tertib, dan sejahtera.
Abin

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 300x250