Scroll untuk baca artikel
Berita

Kabar Baik! Layanan Cath Lab RSUD Rembang Segera Ditanggung BPJS, Pasien Jantung Tak Perlu Dirujuk

×

Kabar Baik! Layanan Cath Lab RSUD Rembang Segera Ditanggung BPJS, Pasien Jantung Tak Perlu Dirujuk

Sebarkan artikel ini
Rembang
Layanan Cath Lab (Laboratorium Kateterisasi) di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang. (Foto: Ridwan, 14/4/2026)

Rembang, BULETIN.CO.ID – Kabar menggembirakan datang dari dunia kesehatan di Kabupaten Rembang. Layanan Cath Lab (Laboratorium Kateterisasi) di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang segera dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan.

Saat ini, layanan tersebut tengah menjalani proses penilaian kelayakan oleh BPJS Kesehatan agar bisa masuk dalam pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Cath Lab merupakan fasilitas khusus di rumah sakit yang digunakan untuk tindakan medis pada pembuluh darah dan jantung dengan teknologi canggih. Melalui prosedur ini, dokter dapat mendeteksi sekaligus menangani penyumbatan pembuluh darah tanpa perlu operasi besar.

BACA JUGA :
Kenyol Bergoyang 2K di Rembang, Jajanan Murah Meriah yang Eksis Sejak 2006

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzulul Hasan, menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara menyeluruh.

“Pengecekan meliputi administrasi dan perlengkapan teknis. Hasilnya sudah lengkap, selanjutnya kami proses dan ajukan ke pusat. Kewenangan sepenuhnya ada di BPJS Pusat,” ujarnya.

Jika layanan ini resmi masuk dalam skema BPJS Kesehatan, masyarakat Rembang dan sekitarnya tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan penanganan penyakit jantung maupun stroke.

Direktur RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, Samsul Anwar, menegaskan pentingnya keberadaan fasilitas ini, terutama untuk kondisi darurat.

BACA JUGA :
DPD PSI Rembang Sambangi Bupati hingga KPU, Siap Kawal Pemerintahan dan Bantu Ekonomi Warga‎

“Cath Lab digunakan untuk membuka sumbatan pembuluh darah di otak serta tindakan jantung melalui kateterisasi,” jelasnya.
Sejak mulai beroperasi pada tahun 2024, layanan Cath Lab di RSUD Rembang telah dimanfaatkan oleh 226 pasien, baik dari Rembang maupun daerah sekitar seperti Bojonegoro dan Tuban.

Selama ini, biaya layanan masih ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Rembang, sehingga pasien tidak dikenakan biaya.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga tengah melakukan proses serupa di sejumlah rumah sakit lain sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan dalam program JKN.

BACA JUGA :
Kesbangpol Terima Laporan Keberadaan ASWIN DPC Rembang

Dukungan terhadap langkah ini turut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. Ia mendorong agar layanan Cath Lab di Rembang segera masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Dengan proses yang terus berjalan, diharapkan layanan Cath Lab RSUD Rembang segera terintegrasi dalam BPJS Kesehatan dan semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan rujukan yang cepat, tepat, dan terjangkau.

Reporter: Ridwan

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130