Kampar, BULETIN.CO.ID – Alamak dikonfirmasi oleh wartawan Jumaryanto kades Tanjung Karang Kampar Kiri Hulu kabupaten Kampar Riau, Jumaryanto enggan menjawab pertanyaan pewarta.
Adapun pertanyaan awak media dilayang kan terkait Wireless Fidelity (WiFi),desa wali apa bener di pindah kan ke desa lain atas perintah wali,, lanjut pertanyaan, apakah sumber dana WiFi berasal dari dana Badan Usaha Milik desa (BUMdes).
“Saya tidak mau berkomentar disini kalau Pingin jelas datang saja ke desa Tanjung Karang lihat yang sebenarnya disana sembari minta” maaf tulis Kades,(13/1/2023) .
Seperti diketahui tujuan BUMDes dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
Namun sayangnya yang terjadi di desa Tanjung Karang pemasangan jaringan WiFi pada awal mulanya di desa Tanjung Karang sekarang ini di pindah kan ke desa lain informasi yang dirangkum sumber media ini atas perintah pemerintah desa.
“Awal mulanya di desa sini pemasangan jaringan WiFi oleh pihak BUMdes, sekarang di pindahkan ke desa lain atas perintah kades,” kata sumber media ini yang di minta namanya di tutup.(Zn)