Padangsidimpuan, BULETIN.CO.ID — Dalam upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan inovasi pelayanan publik bertajuk SALAK Lansia (Sertipikat Antar Langsung ke Rumah Lansia).
Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap masyarakat lanjut usia yang memiliki keterbatasan mobilitas, sekaligus memperkuat komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang humanis dan berkeadilan.
Pada pelaksanaan kali ini, Sabtu (18/10/2025), petugas Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat hak atas tanah secara langsung kepada Ibu Siti Amin Parlindungan, warga Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Suasana penyerahan berlangsung penuh keakraban dan haru, disaksikan oleh keluarga penerima dan perwakilan perangkat kelurahan. Bagi Ibu Siti Amin, penyerahan ini menjadi momen yang sangat berarti setelah menunggu kepastian hukum atas tanah miliknya.
“Saya sangat bersyukur dan terharu karena sertipikat saya diantarkan langsung ke rumah. Terima kasih kepada BPN Kota Padangsidimpuan yang telah peduli dan membantu kami para lansia. Dengan adanya sertipikat ini, saya merasa lebih tenang dan aman,” tutur Ibu Siti Amin Parlindungan dengan penuh rasa syukur.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., menyampaikan bahwa program SALAK Lansia menjadi bagian dari inovasi pelayanan pertanahan yang menekankan nilai “BPN Hadir untuk Negeri”, dengan menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk para lansia, dapat memperoleh haknya tanpa harus terbebani oleh keterbatasan mobilitas. Melalui SALAK Lansia, kami mendatangi langsung rumah penerima untuk menyerahkan sertipikat sebagai bentuk penghargaan dan kepedulian,” ujar Agustina Harahap, S.T.
Lebih lanjut, Agustina menambahkan bahwa program SALAK Lansia tidak hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk transformasi pelayanan yang berorientasi pada kemudahan akses, kepastian hukum, dan kepuasan masyarakat.
“Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menciptakan pelayanan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia,” tambahnya.
Program SALAK Lansia merupakan inovasi pelayanan yang dikembangkan oleh Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan untuk menjangkau masyarakat lanjut usia yang telah mengikuti program sertipikasi tanah, namun terkendala untuk hadir langsung ke kantor.
Melalui program ini, petugas BPN mengantarkan sertipikat ke rumah penerima dengan prosedur yang tetap mengedepankan keamanan data, ketepatan administrasi, serta pelayanan yang ramah dan profesional.
Selain mempermudah masyarakat, program ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara pemerintah dan warga, serta memperkuat citra positif BPN sebagai lembaga yang hadir dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan terlaksananya kegiatan SALAK Lansia ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan dedikasinya untuk menjadi instansi yang melayani sepenuh hati, serta berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang terpercaya, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan publik. (Andi Hakim Nasution)












