Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kanwil BPN Sumut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto Terkait APBN 2026

×

Kanwil BPN Sumut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto Terkait APBN 2026

Sebarkan artikel ini

Medan, BULETIN.CO.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara turut serta dalam agenda kenegaraan penting di DPRD Sumatera Utara. Kegiatan ini diwakili oleh Abd. Rahim, S.H., M.Kn., yang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda utama mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, Jumat (16/8/2025).

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan APBN sebagai instrumen yang digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Fokus utama yang menjadi agenda prioritas adalah mewujudkan ketahanan pangan nasional sebagai pondasi penting dalam menjaga kemandirian bangsa.

BACA JUGA :
Kanwil BPN Sumut Gelar Rapat Inventarisasi BMN, Wujud Komitmen Tertib Aset Negara

“APBN harus benar-benar kembali pada esensi utamanya, yaitu memastikan rakyat Indonesia merasakan manfaatnya. Agenda besar kita adalah memperkuat ketahanan pangan. Indonesia harus berdaulat dalam urusan pangan. Itu artinya, kita harus mencapai swasembada beras dan jagung, menjaga stabilitas harga, memastikan petani makmur, nelayan sejahtera, dan konsumen terlindungi,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Presiden juga menekankan bahwa sektor pangan tidak hanya menyangkut kebutuhan dasar rakyat, melainkan juga memiliki keterkaitan erat dengan stabilitas nasional. Swasembada pangan akan memperkuat kemandirian ekonomi, mengurangi ketergantungan impor, sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tengah dinamika global.

BACA JUGA :
Optimalisasi Penanganan Pengaduan Layanan Pertanahan, Ombudsman RI Kunjungi Kanwil BPN Sumut

Kantor Wilayah BPN Sumut memandang bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi dan misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya dalam penyediaan dan penataan tanah untuk kepentingan masyarakat, termasuk sektor pertanian dan perikanan. Penyediaan lahan yang jelas, legal, dan produktif akan mendukung program ketahanan pangan yang menjadi fokus utama pemerintah.

Kehadiran perwakilan Kanwil BPN Sumut dalam rapat paripurna tersebut sekaligus menegaskan bahwa BPN tidak hanya berperan dalam urusan administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem pembangunan nasional yang terintegrasi dengan kebijakan strategis pemerintah.

BACA JUGA :
Perkuat Komitmen Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Sumut Pimpin Rapat Evaluasi PTSL 2025 se-Sumut

Momentum pidato kenegaraan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa, termasuk institusi pertanahan, untuk semakin meningkatkan pelayanan, profesionalitas, dan dukungan terhadap agenda pembangunan nasional.

Dengan komitmen yang selaras antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan APBN 2026 benar-benar menjadi instrumen yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya dalam sektor pangan. (Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.