Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kanwil BPN Sumut Tetapkan Mutasi Pegawai PPPK untuk Perkuat Kinerja Organisasi

×

Kanwil BPN Sumut Tetapkan Mutasi Pegawai PPPK untuk Perkuat Kinerja Organisasi

Sebarkan artikel ini

Medan, BULETIN.CO.ID – Dalam upaya memperkuat pengelolaan sumber daya manusia dan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Penetapan Keputusan Mutasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Selasa (29/04/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Adhiguna Kanwil BPN Sumut, Medan dan diikuti oleh para pegawai PPPK dari berbagai satuan kerja di wilayah provinsi tersebut.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa mutasi pegawai merupakan bagian dari strategi pengembangan karier dan optimalisasi distribusi pegawai berdasarkan kebutuhan organisasi serta kompetensi individu.

“Kebijakan ini diambil bukan semata-mata sebagai bentuk rotasi, tetapi sebagai upaya pembinaan dan penyegaran organisasi. Diharapkan setiap pegawai yang dimutasi mampu beradaptasi dengan cepat, bekerja secara profesional, dan terus memberikan kontribusi terbaik di lingkungan kerja barunya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kanwil BPN Sumut berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan kolaboratif, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas serta pelayanan publik yang prima.

“Mutasi ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan tenaga kerja, menghindari stagnasi, dan mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan,” terang Sri Pranoto.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT., S.H., mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan oleh Kanwil BPN Sumut. Menurutnya, penempatan pegawai yang tepat akan sangat berpengaruh terhadap performa dan efektivitas layanan kepada masyarakat.

“Kami melihat kebijakan mutasi ini sebagai bentuk perhatian serius terhadap kualitas sumber daya manusia di lingkungan BPN. Hal ini tidak hanya mendorong peningkatan profesionalisme, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran dan pengembangan kapasitas pegawai,” ujarnya.

Kegiatan penetapan keputusan mutasi ini juga menjadi momentum evaluasi serta penegasan kembali komitmen seluruh pegawai PPPK dalam mendukung misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, khususnya dalam penyelenggaraan layanan pertanahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan semangat pembaruan dan transformasi, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara berharap agar para pegawai PPPK yang menerima keputusan mutasi dapat menjadikan penugasan baru ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi instansi dan masyarakat.(Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.