Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Bantaran resmi mendeklarasikan diri sebagai Kecamatan ODF (Open Defecation Free) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Rabu (25/9/2024) di Pendopo Kecamatan Bantaran. Deklarasi ini menandai pencapaian penting dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan sanitasi lingkungan di Kecamatan Bantaran.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bantaran Junaedi dan Forkopimka Bantaran, Edi Wiyono dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Kepala Puskesmas Bantaran Radityo Utomo bersama seluruh kepala instansi dan kepala desa se-Kecamatan Bantaran.
Deklarasi kecamatan ODF ini ditandai dengan prosesi pelepasan balon yang dilakukan oleh Edi Wiyono didampingi oleh Camat Bantaran Junaedi dan Forkopimka. Setelah pelepasan balon, acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama lintas sektor yang terlibat dalam program ODF.
Kepala Puskesmas Bantaran Radityo Utomo menyampaikan perjalanan Kecamatan Bantaran menuju status ODF. “Sejak tahun 2017, kami telah melakukan verifikasi ODF di Desa Patokan. Saat ini tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan di Kecamatan Bantaran. Ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pihak,” ujarnya.
Radit menambahkan proses menuju ODF melibatkan beberapa desa. Desa Besuk, Desa Tempuran dan Desa Kropak telah dinyatakan ODF pada tahun 2019. “Pada tahun 2024, enam desa terakhir yaitu Desa Karanganyar, Desa Bantaran, Desa Gunung Tugel, Desa Legundi, Desa Kedungrejo dan Desa Kramat Agung juga berhasil mencapai status ODF,” jelasnya.
Sementara Edi Wiyono dari Dinkes Kabupaten Probolinggo menyampaikan ucapan selamat kepada Kecamatan Bantaran dan menekankan perlunya koordinasi berkelanjutan dengan semua stakeholder untuk mempertahankan status ODF.
“Agar bisa mempertahankan kecamatan ODF, selalu ada koordinasi dengan stakeholder dan forkopimka, pemanfaatan Dana Desa untuk RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dan jamban, perkades atau regulasi lain yang melarang BAB sembarangan beserta sanksinya serta penempatan tanda atau rambu di daerah yang sering ditempati BAB sembarangan,” ungkapnya.
Menurutnya, deklarasi Kecamatan ODF ini bukan hanya simbolis, tetapi juga merupakan langkah konkret menuju masyarakat yang lebih sehat. “Dengan demikian, diharapkan Kecamatan Bantaran dapat terus menjadi contoh dalam bidang sanitasi dan kesehatan lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya,” harapnya.
Sedangkan Camat Bantaran Junaedi mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Open Defecation Free (ODF) berarti tidak ada lagi individu di masyarakat yang buang air besar sembarangan. Ini sangat penting karena pembuangan tinja yang tidak sesuai dapat menyebabkan penyebaran penyakit, terutama pada anak-anak yang bisa berujung pada stunting,” katanya.
Junaedi memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini, termasuk kepala desa, kepala puskesmas dan jajarannya serta kader kesehatan yang berperan aktif di lapangan. “Saya menekankan pentingnya terus melakukan pengawasan setelah deklarasi ini untuk memastikan perilaku buang air besar masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Sudarsono.