Kriminal

Keluarga Besar Korban Pembunuhan di Way Kanan Memintah APH Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

×

Keluarga Besar Korban Pembunuhan di Way Kanan Memintah APH Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, BULETIN.CO.ID – Keluarga besar Korban pembunuhan 5 anggota keluarga secara sadis yang di lakukan oleh anak kandung korban sendiri di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, menuntut keluarga kepada aparat penegak hukum (APH) agar kiranya kedua pelaku dapat dihukum seberat-beratnya apabila perlu di hukum mati. Senin,(11/10/2022).

Pelaku Erwinudin pada saat rekonstruksi memperagakan dimana adegan dirinya saat membunuh ke 5 anggota keluarga tersebut karena di latar belakangi harta warisan.

Adapun ke 4 korban pembunuhan yakni Zainudin, Siti Romlah, Wawan, di bunuh dengan cara di pukul menggunakan sebuah Kampak hingga mengakibatkan meninggal dunia, sementara Jahra yang taklain keponakan tiri pelqku dan sekaligus anak korban, dibunuh dengam cara di cekik hingga mengakibatkan meninggal dunia, setelah itu sipelaku membuang jasad ke 4 korban ke dalam sebuah Septic tank yang kemudian lalu di cor si pelaku

BACA JUGA :
Keluarga Besar Media Online BULETIN.CO.ID dan LENSANUSANTARA.CO.ID Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2023

Sementara korban atas nama Juwanda yang tidak lain adik Tiri tersangka, dibunuh dengan cara di pukul menggunakan besi panjang, lalu kemudian di ikat pelaku lalu si pelaku memimta bantuan anak kandungnya yaitu Diki Wahyudi untuk membantu menguburkan jasad Juwanda di kebun miliknya.

Warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, menyatakan sikap untuk meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar kiranya dapat Menghukum Erwinudin yang tak lain adalah pelaku dengan Hukuman Mati,

BACA JUGA :
Bhabinkamtibmas Polres Way Kanan Beri Santunan Balita Penderita Hidrosefalus

Ikhtiari Sodik Tetangga korban yang juga sudah menganggap Pak Zainudin Sebagai Bapak angkatnya sendiri mengatakan,dirinya sangat merasa terpukul dan merasa kehilangan korban, menurutnya Zainudin Merupakan sosok yang sangat baik, Keluarga akan melakukan Tahlilan dan doa bersama selama Tujuh Hari untuk mendoakan mendiang almarhum dan almarhumah serta ke empat keluarganya yang telah meninggal dunia.

Dirinya pun meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar pelaku pembunuhan dapat memberikan hukuman yang setimpal apa bila perlu hukum seberat-beratnya untuk pelaku yang begitu keji dan kejam menghabisi nyawa orangtua kandungnya sendiri.

BACA JUGA :
Akibat Tanah Warisan, Seorang Anak di Jember Tega Bunuh Ayah Kandungnya

Sementara itu keluarga Besar Korban Zainudin dari berbagai daerah menuntut agar Pelaku Erwinudin dapat di hukum Mati.

“Bila perlu mereka akan melaporkan kasus tersebut kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi Dodo ,Agar pelaku dapat dihukum mati setimpal dengan perbuatannya. Ungkapnya

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pelaku dijerat Dengan Pasal pembunuhan berencana pasal 340 maka sipelaku dapat dikena kan hukumant mati, dan juga di Junto kan dengan pasal 338 dapat dikenakan hukuman kurungan penjara (15) lima belas tahun.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.