Jember, BULETIN.CO.ID – Laka laut yang sebabkan H. Sumali (40) warga Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember meninggal dunia pada Minggu (06/10/2024). H. Abd. Manap selaku kluarga korban menuntut terduga pelaku dihukum seumur hidup.
Saat kejadian diketahui laka laut di pantai selatan di Kecamatan Puger tersebut diduga perahu yang ditumpangi korban H. sumali seorang diri ditabrak oleh perahu MR yang dinaiki kurang lebih oleh 2 orang.
“Karena laka laut tersebut sudah menyebabkan hilangnya nyawa keponakan saya (H.Sumali) di tengah laut, saya minta Penegak Hukum mengenakan hukuman seumur hidup kepada korban,” terangnya di hadapan beberapa tokoh masyarakat Desa Puger. Minggu (17/11/2024).
“Selain itu juga demi keselamatan nelayan yang lain, agar tidak seenaknya menabrak perahu nelayan kecil yang lain,” imbuh H. Abd. Manab.
Senada dengan H. Abd. Manap, AR (39) salah satu perwakilan tokoh masyarakat Kecamatan Puger saat mengatakan, dirinya juga meminta agar diterapkan hukumman seumur hidup terhadap pelaku.
” Agar mendapatkan efek jera kepada pelaku penabrak H. sumali dikenakan hukuman seumur hidup, agar menjadi pelajaran kepada para pemilik perahu besar lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, dari keterangan salah satu perangkat Desa Puger Wetan di ketahui jumlah perahu besar dan perahu kecil di pesisir pantai Puger berjumlah ribuan perahu.
“Perahu nelayan baik kecil maupun besar di laut Puger ini sudah mencapai ribuan,” tuturnya.
Sementara dihimpun dari keterangan Humas Polres Jember Siswanto beberapa waktu yang lalu, kaitan dengan persoalan tersebut masih dalam proses penanganan di Polres Jember.