Scroll untuk baca artikel
Polri

KH. Manshur Abdullah, M.Pdi Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Adanya Berita tidak Benar Terkait Polri

×

KH. Manshur Abdullah, M.Pdi Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Adanya Berita tidak Benar Terkait Polri

Sebarkan artikel ini

Magetan, BULETIN.CO.ID – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al.Mafaza KPR Asabri Tawanganom Magetan KH. Manshur Abdullah, M.Pdi sekaligus Ketua PCNU Kab.Magetan mengajak seluruh lapisan masyarakat Magetan untuk tidak mudah terpancing atau terprovokasi dengan adanya berita-berita yang kurang tepat.

Kyai Manshur, sapaan akrab Ketua PCNU Kab.Magetan ini juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak memberikan peluang kepada pihak manapun untuk memfitnah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

BACA JUGA :
Polres Ponorogo Berikan Bantuan Air Bersih Untuk Masyarakat Terdampak Kekeringan

“Jangan beri celah pihak manapun untuk memfitnah Kepolisian Republik Indonesia (Polri),” tegas Kyai Manshur di Magetan kemarin,Kamis (25/8/2022)

Terkait adanya pemberitaan tentang Polri akibat ulah oknum di tubuh Polri, pimpinan Ponpes Al.Mafaza KPR Asabri Tawanganom ini meminta kepada masyarakat menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang dan tidak perlu ikut memberikan tanggapan yang berlebihan.

BACA JUGA :
Konflik Agraria Desa Pondok Dalem Memanas, BPN Jember akan Panggil PT Hasfarm.

Ia menganggap tanggapan yang berlebihan terhadap pemberitaan tentang oknum Polri yang melakukan kesalahan tanpa mengetahui dengan pasti, maka secara tidak langsung telah ikut menghakimi dan menyebar fitnah.

BACA JUGA :
Pasca Banjir Perbaikan Jalan Penghubung di Dusun Jati Pasir menuju Kalibaru Terus Digeber.

“Serahkan kepada pihak yang berwenang, jangan ikut memberikan tanggapan karena secara tidak langsung kita telah ikut menghakimi dan memfitnah kepada institusi Polri mengingat kita sendiri tidak mengetahui secara pasti,”pungkas Kyai Manshur. (red)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130