Scroll untuk baca artikel
Berita

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Kalibakar dan Ringinkembar Lewat Koordinasi dengan ATR/BPN

×

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Kalibakar dan Ringinkembar Lewat Koordinasi dengan ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, S.T., M.Sos.,

Malang, BULETIN.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Malang melakukan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna membahas penyelesaian sejumlah persoalan pertanahan yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, S.T., M.Sos., mengatakan terdapat dua persoalan utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni sengketa lahan di wilayah Kalibakar dan Ringinkembar. Menurutnya, koordinasi tersebut merupakan langkah untuk mempercepat penyelesaian sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami berharap persoalan pertanahan di Kalibakar maupun Ringinkembar dapat segera memperoleh solusi yang tepat melalui koordinasi dengan ATR/BPN dan instansi terkait,” ujar Amarta Faza, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan, kasus di Kalibakar berkaitan dengan persoalan lahan yang melibatkan masyarakat dan PTPN terkait penguasaan serta pemanfaatan tanah. Sementara itu, permasalahan di Ringinkembar menyangkut lahan yang berhubungan dengan masyarakat dan aset yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pertahanan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I juga menyampaikan berbagai aspirasi warga. Di antaranya usulan redistribusi tanah (Redis) hingga alternatif pemberian kepastian hukum melalui penerbitan Sertifikat Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan (HPL).

Menanggapi hal itu, pihak ATR/BPN menyatakan akan melakukan koordinasi lintas instansi untuk mempercepat penanganan persoalan di Kalibakar. Sedangkan untuk kasus Ringinkembar, penyelesaiannya akan ditempuh melalui mekanisme LPRA dengan melibatkan koordinasi bersama Kementerian Pertahanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komisi I DPRD Kabupaten Malang berharap hasil koordinasi ini menjadi langkah awal dalam mempercepat penyelesaian konflik pertanahan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum serta perlindungan atas hak-haknya.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130