Malang, BULETIN.CO.ID – Gerak cepat dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kepengurusan Kartu tanda Penduduk (KTP), Anggota DPRD komisi I melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang. Senin (17/03/2025).
Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Amarta Faza, ST, M.Sos, dengan tujuan mengevaluasi langsung kinerja pelayanan publik, khususnya dalam proses pembuatan KTP yang mengalami keterlambatan.
Faza mengatakan bahwa layanan publik harus memberikan kepastian waktu dan kualitas demi pelayanan optimal.
“Terutama terkait pengurusan KTP, harus memastikan kepastian waktu penyelesaian dan kualitas pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak kesulitan dalam proses administrasi yang seharusnya mudah dan efisien,” Ucapnya.
Faza juga mengatakan bahwa masalah utama yang menjadi sorotan dalam sidak ini adalah kekurangan kuota keping KTP yang disediakan pemerintah pusat, sehingga menghambat proses pembuatan KTP di daerah. Akibatnya banyak warga harus menunggu lebih lama.
“Kami memahami bahwa keterbatasan kuota keping KTP dari pusat menjadi kendala. Oleh karena itu, kami akan mengawal pendanaan pengadaan keping KTP melalui APBD agar masalah ini dapat segera teratasi,” jelasnya.
Dia berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan Dispendukcapil dapat menangani masalah ini secara optimal.
Melalui sidak ini, Komisi I berharap dapat memberikan solusi konkret atas permasalahan yang ada dan memastikan pelayanan publik di Kabupaten Malang semakin efisien, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.