Scroll untuk baca artikel
Nasional

Komisi II DPR RI Tinjau Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang di Sumut, Dorong Sinergi Menuju Layanan Digital dan Berkeadilan

×

Komisi II DPR RI Tinjau Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang di Sumut, Dorong Sinergi Menuju Layanan Digital dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

Medan, BULETIN.CO.ID— Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Utara dalam rangka meninjau secara langsung berbagai aspek strategis di bidang pertanahan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta tata ruang wilayah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara ini menjadi forum penting dalam mengidentifikasi tantangan dan merumuskan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan tata kelola pertanahan di daerah, Kamis (03/07/2025)

Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sumatera Utara, Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah di provinsi tersebut.

BACA JUGA :
Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan

Dalam sambutannya, perwakilan Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya transformasi pelayanan pertanahan ke arah digitalisasi yang transparan, akuntabel, dan inklusif. Digitalisasi diharapkan menjadi katalisator untuk mempercepat proses administrasi pertanahan sekaligus mempersempit ruang terjadinya konflik agraria di tengah masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, dalam paparannya menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi II DPR RI terhadap isu-isu strategis pertanahan di wilayahnya. Ia juga menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kantor Pertanahan merupakan kunci dalam menciptakan sistem pertanahan yang berkeadilan dan pro-rakyat.

BACA JUGA :
Menteri AHY Pimpin Rapim dan Pastikan Seluruh Jajaran Menuntaskan Target-target Program

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT., M.M., memaparkan sejumlah capaian dan tantangan yang dihadapi, termasuk dalam hal penyelesaian sengketa tanah, pemetaan bidang tanah, serta realisasi PNBP dari layanan pertanahan. Ia juga menggarisbawahi perlunya dukungan regulasi dan sumber daya yang memadai untuk percepatan program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria.

Staf Ahli Menteri ATR/BPN menambahkan bahwa Kementerian terus mendorong kebijakan satu peta dan integrasi sistem informasi geospasial untuk mendukung ketepatan tata ruang dan penataan wilayah yang berkelanjutan.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan nasional di daerah, khususnya dalam bidang agraria dan tata ruang. Diharapkan dari pertemuan ini dapat lahir berbagai rekomendasi kebijakan dan penguatan regulasi untuk mendukung pembangunan pertanahan yang modern, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

BACA JUGA :
Evaluasi Triwulan I 2025, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75%

Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan serta tata ruang demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan di wilayahnya.(Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.