Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Terdiri dari 69 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sekabupaten Bondowoso dari 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bondowoso dilantik di Hotel Ijen View Bondowoso, Kamis (27/10/2022).
Turut hadir dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah panitia pengawas pemilu sekecamatan Bondowoso, Kapolres Bondowoso, Ka bakesbang Pol, Kadispenduk, Ketua Bawaslu, Ketua KPU , Kasipidum Kejaksaan Bondowoso,Camat se Bondowoso
Nantinya ke 69 anggota panwascam ini dalam bertugas, selain mengawasi pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Pilpres 2024 mendatang, mereka juga bertugas mengawasi jalannya tahapan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024.
AKBP Winboko, S. I. K Kapolres Bondowoso mengatakan bahwa dengan pelantikan ini dapat menjadikan tugas dalam mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan tertib, lancar dan aman sehingga masyarakat Indonesia umumnya khususnya Bondowoso dapat merayakan pesta demokrasi ini dengan aman dan nyaman.
“Ini salah satu bentuk kesiapan panitia pemilihan dalam menyiapkan personil dan kelengkapan pendukung dalam pesta demokrasi serentak tahun 2024,” kata Kapolres Bondowoso.
“,Diharapkan dengan telah dilantiknya panitia pemil” terangnya
Dengan telah dilantiknya anggota Panwascam maka seusai pengambilan sumpah , 69 anggota Panwascam ini secara resmi sudah bisa langsung bertugas.
“Kawan-kawan dituntut bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kami harap segera berkoordinasi dengan masing-masing instansi di 23 Kecamatan agar tahapan-tahapan pemilu berjalan sesuai jadwal,”pesannya
Sementara, Kapolres Bondowoso berpesan, anggota Panwascam harus profesional dan bertanggung jawab dalam bekerja tanpa membedakan setiap penanganan laporan pelanggaran.
“Kuncinya adalah Integritas dan dan profesional. Mati dan hidupnya Pemilu di Jawa ada ditangan Panwas,” ujar Kapolres
Kapolres meminta agar anggota Panwascam mengedepankan unsur pembuktian terlebih dulu dalam setiap menerima laporan dugaan pelanggaran, juga mendorong Panwascam tidak perlu ragu-ragu bertindak jika nanti partainya melakukan pelanggaran.
“Meskipun yang melanggar itu nanti dari partai penguasa sekalipun, jangan ragu untuk menindak selama buktinya ada,” tandasnya.
(Fir)