Daerah

KPU Pamekasan akan Rekrut 17.136 Petugas KPPS, Simak Persyaratan dan Jadwalnya

×

KPU Pamekasan akan Rekrut 17.136 Petugas KPPS, Simak Persyaratan dan Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Foto : ilustrasi.

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Pamekasan akan membentuk 17.136 petugas KPPS untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024.

Sebanyak 17.136 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu akan bertugas di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah anggota per TPS 7 orang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Pamekasan Fathor Rachman, mengatakan saat ini KPU telah melakukan beberapa tahapan untuk proses pembentukan petugas KPPS. 

BACA JUGA :
Harta Kekayaan Kapolres Pamekasan Bikin Melongo

“Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda, Forkopimka, PPK dan beberapa perwakilan kepala desa untuk disampaikan di awal Desember akan ada rekrutmen KPPS dan membutuhkan tenaga yang cukup banyak,” ujarnya. Kamis (07/12/2023).

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi melalui media sosial KPU Pamekasan dan juga akan menyebar banner melalui PPK dan PPS tentang pengumuman tahapan pembentukan KPPS Pemilu 2024.

“Masa kerjanya selama satu bulan, terhitung sejak dilantik hingga selesai melakukan penghitungan suara,” imbuhnya.

BACA JUGA :
Kronologi Penemuan Mayat Mr. X di Dekat Pintu Masuk Terminal Ronggosukowati Pamekasan

Berikut syarat untuk menjadi anggota KPPS :

  1. Minimal berusia 17 tahun dan maksimal berusia 55 tahun.
  2. Foto kopi tanda penduduk elektronik
  3. Daftar riwayat hidup
  4. Foto kopi ijazah terakhir minim SMA sederajat.
  5. Pas foto
  6. Surat pernyataan
  7. Dan surat keterangan sehat.

Sedangkan jadwal tahapan proses pembentukan petugas KPPS yaitu : 

  • Tanggal 11-15 Desember 2023 pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS.
  • Tanggal 11-20 Desember 2023 penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS.
  • Tanggal 11-22 Desember 2023 penelitian administrasi calon anggota KPPS.
  • Tanggal 23-25 Desember 2023 pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS.
  • Tanggal 23-28 Desember 2023 tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.
  • Tanggal 29-30 Desember 2023 pengumuman hasil  seleksi calon anggota KPPS.
  • Tanggal 24 Januari 2024 penetapan anggota KPPS
  • Tanggal 25 Januari 2024 pelantikan anggota KPPS.
BACA JUGA :
Polres Pamekasan Siapkan Ojek Gratis Bagi Calon Jamaah Haji

Jika berminat dan bersedia untuk menjadi anggota KPPS silahkan menghubungi sekretariat PPS di masing-masing desa.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.