Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Salah satu Bakal Calon Legislatif Partai berlambang Bintang Mercy Tersandung kasus perzinahan, Ketua DPC Partai Demokrat Bondowoso Subangkit Adi Putra menampik jika Bacaleg Dapil II Agus Junaedi yang menjadi tersangka kasus perselingkuhan merupakan kader partai Demokrat.
Subangkit menegaskan jika Agus Junaedi dicalonkan sebagai Bacaleg hanya karena untuk mengisi kekurangan kuota Bacaleg di Dapil II atas permintaannya sendiri.
“Sebenarnya Agus Junaedi bukan kader Demokrat. Untuk pencalegan, memang saya yang minta tolong ,” ungkapnya, Rabu (30/8/2023).
Subangkit mengakui jika Partainya sedang mengalami krisis kader sehingga kesulitan mencari Bakal Calon Anggota Legislatif yang bakal didaftarkan ke KPU.
Bahkan untuk memenuhi syarat pendaftaran Bacaleg, Subangkit sampai meminta tolong kepada teman-temannya untuk bersedia menjadi Bacaleg.
“Memang kita kesulitan caleg di Dapil II. Makanya saya minta tolong ke mas Agus,” jelasnya.
Dikarenakan Agus Junaedi sedang tersandung proses hukum, Bangkit secara spontan menawarkan kepada wartawan mungkin ada orang yang berminat untuk menggantikan posisi Agus Junaedi sebagai Bacaleg Dapil II.
“Yang bersangkutan sudah menghadapi proses hukumnya. Sekarang kita sedang cari penggantinya. Monggo mungkin ada yang mau nyaleg di Dapil II,” pungkas Subangkit.
Diberitakan sebelumnya, salah-satu Bakal Caleg anggota DPRD Bondowoso dari Partai Demokrat dinyatakan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus perselingkuhan.
Adalah Agus Junaedi warga Desa Cindogo Kecamatan Tepen yang merupakan Bacaleg Partai Demokrat dari Dapil II meliputi Kecamatan Tapen, Klabang, Botolinggo, Prajekan dan Cermee.
Agus Junaedi dilaporkan oleh S yang merupakan suami sah dari FCR yang telah lama menjalin hubungan terlarang dengan Agus.
Menurut keterangan yang diperoleh dari S, Agus Junaidi oleh Polres Situbondo telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus lalu.
S menceritakan, perselingkuhan Agus Junaidi dengan FCR sebernya telah lama ia ketahui. Namun karena belum ditemukan barang bukti yang kuat, persoalan hanya selesai secara kekeluargaan.
“September tahun lalu hanya dimediasi di Balai Desa karena saya belum ada barang bukti yang membuktikan mereka telah melakukan perzinahan,” ujar S.
Selang lima bulan, keduanya kepergok sedang bertemu di lokasi yang tak jauh dari rumah FCR, alhasil keduanya kemudian digiring ke Polsek Botolinggo. Di situlah ditemukan barang bukti perselingkuhan keduanya berupa foto dan video syur berdurasi 21 menit dari Hp Agus Junaidi.
“Saat itulah atas perintah Polsek kemudian saya melapor ke Polres Situbondo karena TKP mereka membuat foto dan videonya di salah-satu hotel di Situbondo,” ungkapnya.
Ketua DPD Demokrat Bondowoso Subangkit Adiputra mengakui jika Agus Junaidi merupakan Bacaleg dari partai berlogo Merci yang sedang Ia pimpin.
Menurut Subangkit, Agus Junaidi saat ini sedang menjalani proses hukumnya. Sementara soal tercatatnya Agus Junaidi sebagai Bacaleg Demokrat menurutnya tak lama lagi akan ditarik dari Daftar Calon Sementara (DCS). Mengingat telah diputuskan jika Agus Junaidi akan didepak dari partai Demokrat. (Nang)