Medan, BULETIN.CO.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pengawasan terhadap pelayanan pertanahan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan, serta penanganan permasalahan tata ruang di wilayah Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Kamis (03/07/2025).
Kunjungan kerja ini disambut hangat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan.
Dalam sambutannya, Anggota Komisi II DPR RI, Andar Amin Harahap, menekankan pentingnya pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa sektor pertanahan memegang peranan vital dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan pertanahan berjalan sesuai prinsip good governance. PNBP dari sektor ini harus dikelola secara optimal dan permasalahan tata ruang harus segera dituntaskan agar tidak menghambat investasi dan pembangunan daerah,” ujar Andar.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT., M.M., dalam paparannya menyampaikan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pertanahan di wilayah Sumut. Ia memaparkan data realisasi PNBP, progres sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria dan penyelesaian sengketa pertanahan.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mendorong transformasi digital dalam pelayanan pertanahan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan mengakselerasi penyelesaian masalah tata ruang. Komitmen kami adalah mewujudkan pertanahan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” jelas Sri Pranoto.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, para pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta sejumlah kepala daerah dan kepala kantor pertanahan dari berbagai kabupaten/kota di Sumut.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara DPR RI, Pemerintah Daerah, dan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar di bidang pertanahan dan tata ruang, serta mengoptimalkan peran strategis sektor pertanahan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Andi Hakim Nasution)













