Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Lakukan Sidak PJ Bupati Bondowoso Tekankan Apel Pagi Wajib

×

Lakukan Sidak PJ Bupati Bondowoso Tekankan Apel Pagi Wajib

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto melakukan sidak di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tiga OPD tersebut diantaranya , Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP),Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) .

Dikatakan bahwa giat tersebut untuk tetap menjaga tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bondowoso.

Pada Inspeksi Mendadak (SIDAK) PJ Bupati menekankan pentingnya apel.
Ia memberikan pengarahan bahwa apel pagi itu wajib.

BACA JUGA :
Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Bondowoso Gelar Apel Akbar Siaga

“Apel pagi ini wajib dan bila tidak apel pagi TPP nya di potong saja, Bu Sekda Perbupnya diperbaiki agar terkait apel pagi ini ada payung hukumnya,”tegasnya sembari memerintahkan PLH Sekda agar menindak lanjuti terkait perubahan perbup,Senin 23/10/2023.

Pada Sidak kali ini, PJ Bupati di dampingi PLH Sekretaris Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Ahli bagian pemerintahan dan politik Kabupaten Bondowoso.

BACA JUGA :
Dishub Bondowoso dan Satgas TMMD 123 Pasang RPPJ untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Sementara itu PLH Sekda Bondowoso, Haeriah Yuliati menyampaikan ,bahwa Sidak tersebut untuk memantau sejauh mana tingkat disiplin dari ASN di Kabupaten Bondowoso.

“Karena kunci dari titik keberhasilan ASN itu adalah jika dimulai dari disiplin Insya Allah semua pekerjaan akan selesai tepat waktu.  Layanan kepada masyarakatpun akan dapat termaksimalkan,” katanya.

Menurut Haeriah, dari hasil sidak di sejumlah OPD itu, ditemukan ASN di salah satu Dinas yang belum mengikuti SOP disiplin ASN.

BACA JUGA :
Pemkab Bondowoso Rayakan HAN 2025, Luncurkan Program Anti Perkawinan Anak dan Aplikasi Perlindungan Anak

Pihaknya juga akan melakukan sidak lanjutan di seluruh OPD secara kontinue.

“Kami berharap bahwa seluruh Kepala OPD bisa melakukan pengawasan internal terhadap seluruh ASN di setiap OPD nya masing-masing,” pungkasnya. (Dex)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 300x250