Berita

Masyarakat Jember Desak Pemerintah Segera Revisi UU TNI yang Telah Disahkan DPR RI

×

Masyarakat Jember Desak Pemerintah Segera Revisi UU TNI yang Telah Disahkan DPR RI

Sebarkan artikel ini
Jember

Jember, BULETIN.CO.ID – Di tengah ramainya protes dan penolakan mahasiswa dengan disahkannya revisi UU TNI oleh DPR-RI, masyarakat yang diwakili puluhan tokoh masyarakat di Kabupaten Jember menggelar aksi desak pemerintah segera melakukan revisi RUU TNI yang telah disahkan DPR-RI.

Aksi permintaan pemerintah segera melakukan revisi UU TNI oleh puluhan tokoh masyarakat dan beberapa elemen di Kabupaten Jember tersebut dilakukan di depan alun-alun Pemkab Jember. Jum’at (28/03/2025).

BACA JUGA :
Rusak Parah, Jalan Protokol Provinsi Rambipuji-Puger Makan Korban Jiwa Perempuan Terlindas Truk 

Dalam aksi damai tersebut mereka menuntut agar pemerintah segera melaksanakan revisi UU TNI agar Indonesia aman dan tentram.

Mengawali aksinya dengan long much dari depan Pendopo Wibawagraha mereka menyuarakan yel yel dengan lantang, TNI jaya, TNI jaya, TNI jaya.

“Selaku masyarakat saya merasa tergugah dan menginginkan agar RUU TNI ini segera dilaksanakan revisi oleh pemerintah. Kami sudah membaca isi RUU revisinya, dan apabila revisi UU TNI segera dilaksanakan insaallah negara kita akan aman damai dan tentram,” terang korlap aksi Jumadi Made.

BACA JUGA :
Selain Mahal, Harga Pupuk di Jember Mahal, Petani Menjerit

“Untuk itu saat ini kami bersama masyarakat Kabupaten Jember meminta agar pemerintah pusat segera melaksanakan revisi UU TNI yang telah di sahkan,” imbuhnya.

Jumadi mengancam jika pemerintah tidak segera melaksanakan revisi UU TNI yang telah disahkan, maka dirinya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

BACA JUGA :
Wakil Bupati Jember Sambangi Kantor BPN

“Jika tuntutan kami tidak digubris oleh pemerintah pusat maka kami bersama masyarakat di Kabupaten Jember akan melakukan aksi besar besaran dengan mendatangi pemerintah pusat di jakarta”, tandasnya.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.