Scroll untuk baca artikel
Daerah

Masyarakat Kini Bisa Laporan dan Pengaduan Langsung ke Kapolres Lumajang Melalui Nomor WA Ini

×

Masyarakat Kini Bisa Laporan dan Pengaduan Langsung ke Kapolres Lumajang Melalui Nomor WA Ini

Sebarkan artikel ini
Polres
Foto : Personil Polres Lumajang saat sosialisasi laporke cak kapolres.

Lumajang, BULETIN.CO.ID – Anggota Polsek Pasrujambe melakukan sosialisasi LaporKe Cak Kapolres dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di Desa Pagowan, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jumat (29/03/2024).

Kapolsek Pasrujambe Iptu Purwaningsih mengatakan, dalam kegiatan dialogis bersama warga, anggota Polsek Pasrujambe sosialisasikan LaporKe Cak Kapolres dengan nomer handphone 085933800900.

BACA JUGA :
Dari Desa ke Pentas Nasional, Arif Hermawan Ajak Pemuda Lumajang Berwirausaha

Menurutnya sosialisasi dilakukan, untuk merespon cepat masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Nomer WhatsApp ini langsung direspon Kapolres Lumajang. Masyarakat ingin memberikan laporan dan pengaduan bisa dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat,”terang Iptu Purwaningsih.

BACA JUGA :
Pimpinan DPRD Lumajang Resmi Dilantik, Begini Tanggapan Pj. Bupati

Selain itu tanpa mengenal waktu selalu hadir ditengah tengah masyarakat, serta bersilaturahmi dan tatap muka bersama warga untuk menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas secara langsung.

“Dalam patrolinya itu, anggota Polsek Pasrujambe memberikan himbauan terkait Kamtibmas kepada warga masyarakat diantaranya agar ikut berperan aktif membantu Polisi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan,” ucap IPtu Purwanningsih. (*)

BACA JUGA :
Resmi Disahkan, RPJMD Lumajang 2025–2029 Jadi Tonggak Arah Kebijakan Lima Tahun ke Depan

Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.