Daerah

Masyarakat Kini Bisa Laporan dan Pengaduan Langsung ke Kapolres Lumajang Melalui Nomor WA Ini

×

Masyarakat Kini Bisa Laporan dan Pengaduan Langsung ke Kapolres Lumajang Melalui Nomor WA Ini

Sebarkan artikel ini
Polres
Foto : Personil Polres Lumajang saat sosialisasi laporke cak kapolres.

Lumajang, BULETIN.CO.ID – Anggota Polsek Pasrujambe melakukan sosialisasi LaporKe Cak Kapolres dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di Desa Pagowan, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jumat (29/03/2024).

Kapolsek Pasrujambe Iptu Purwaningsih mengatakan, dalam kegiatan dialogis bersama warga, anggota Polsek Pasrujambe sosialisasikan LaporKe Cak Kapolres dengan nomer handphone 085933800900.

BACA JUGA :
Polres Lumajang Berhasil Amankan 33 Tersangka Pengedar dan Pengguna Aktif Okerbaya

Menurutnya sosialisasi dilakukan, untuk merespon cepat masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Nomer WhatsApp ini langsung direspon Kapolres Lumajang. Masyarakat ingin memberikan laporan dan pengaduan bisa dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat,”terang Iptu Purwaningsih.

BACA JUGA :
Bupati Harapkan Pajero Indonesia Bersatu Chapter Arya Wiraraja Jadi Promotor Pariwisata di Lumajang

Selain itu tanpa mengenal waktu selalu hadir ditengah tengah masyarakat, serta bersilaturahmi dan tatap muka bersama warga untuk menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas secara langsung.

“Dalam patrolinya itu, anggota Polsek Pasrujambe memberikan himbauan terkait Kamtibmas kepada warga masyarakat diantaranya agar ikut berperan aktif membantu Polisi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan,” ucap IPtu Purwanningsih. (*)

BACA JUGA :
HUT ke-78 TNI, Pemda dan TNI di Lumajang Diharapkan Terus Bersinergi untuk Menyejahterakan Rakyat

Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.