Polri  

Melalui Jumat Curhat, Kapolsek Dendang Membahas Situasi Kamtibmas Tentang Perizinan Hiburan Malam

banner 468x60

Belitung Timur, BULETIN.CO.ID – Kapolsek Dendang Iptu Muhammad Al Isra beserta jajarannya melakukan Jum’at Curhat membahas tentang perizinan hiburan malam di wilayah dua kecamatan yakni kecamatan Simpang Pesak dan Dendang.Jumat(5/5/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut camat Simpang Pesak dan Camat Dendang beserta parah tokoh masyarakat,tokoh agama dan Kepala Desa yang ada di wilayah dua kecamatan tersebut.

BACA JUGA :
Peduli BBM Naik, Jajaran Polres Kebumen Kembali Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Tahap ke Tiga

Kegiatan Jum’at Curhat tersebut di laksanakan di aula kantor camat Dendang,Kapolsek Dendang dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat di dua kecamatan yang masuk dalam wilayah hukumnya untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Dendang.

BACA JUGA :
Polda Jatim Bongkar Praktik Jual Beli Satwa Dilindungi dan Amankan 304 Satwa

Lanjutnya lagi untuk perizinan hiburan malam untuk masyarakat yang akan mengadakan acara hiburan agar berkoordinasi dulu dengan pemerintah Desa dan Kecamatan kemudian Berkoordinasi dengan Polsek Dendang.

Pada intinya kami dari jajaran Polsek Dendang akan selalu hadir di tengah masyarakat dan akan selalu menciptakan suasana aman bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Dendang.

BACA JUGA :
Harga BBM Naik, Masyarakat Bondowoso Terpantau Tidak Panic Buying

Kami juga sampaikan kepada seluruh masyarakat yang masuk dalam wilayah hukum kami untuk tidak segan datang ke Polsek Dendang menyampaikan jika permasalahan yang terjadi di masyarakat,lanjut Kapolsek Dendang tersebut.(R Hidayat).

error: Content is protected !!