Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Probolinggo memberikan sosialisasi ketentuan peraturan-undangan di bidang cukai melalui pagelaran seni wayang kulit di Stadion Gelora Merdeka (SGM) Kota Kraksaan, Jum’at (23/8/2024) malam.
Kegiatan ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si didampingi Pj Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Rita Erik Ugas Irwanto, perwakilan Forkopimda, Kepala KPPBC TMP C Probolinggo Bagus Sulistijono, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Probolinggo Whestia Heri Sulistyanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Pagelaran wayang kulit dengan lakon “Sang Mahajulik” bersama Dalang Ki Yuwono LC dan iringan penampilan Campursari Ngesthilaras ini menghadirkan bintang tamu Cak Percil Cs. Pagelaran wayang kulit ini ditandai dengan penyerahan gunungan oleh Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto kepada Dalang Ki Yuwono LC.
Pertunjukan wayang kulit ini menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat yang ada di Kota Kraksaan dan sekitarnya. Bahkan ada yang berasal dari luar Kabupaten Probolinggo. Mereka terlihat menikmati lakon Sang Mahajulik yang dibawakan oleh Dalang Ki Yuwono LC.
Kepala KPPBC TMP C Probolinggo Bagus Sulistijono menyampaikan terima kasih kepada warga yang mengkonsumsi rokok yang legal. Sebab mereka sudah berkontribusi terkait penerimaan cukai. Saat ini harga rokok semakin lama semakin mahal karena memang konsepnya dengan mengenakan bea cukai tinggi membuat warga enggan untuk mengkonsumsi rokok.
“Dengan harga rokok yang semakin mahal, maka banyak menciptakan orang-orang berbuat negatif dengan membuat rokok yang tidak legal. Mereka tidak membayar bea masuk atau membayar bea masuk sedikit atau sebagian,” ungkapnya.
Bagus menerangkan rokok ilegal itu ada. Yakni, rokok tidak ada pita cukai, rokok kelihatannya ada pita cukai tapi cukai palsu, rokok yang ada pita cukai tapi pita cukainya bekas dan rokok yang pita cukai salah peruntukannya. Cukai yang harusnya untuk SKM digunakan untuk SKT.
“Kondisi rokok yang semakin mahal, memunculkan orang-orang untuk membuat rokok ilegal. Kalau dibiarkan maka pembangunan semakin lama akan semakin terganggu. Mari rokok ilegal ini semakin lama kita terus berantas,” ajaknya.
Sementara Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan semakin hari semakin banyak orang yang merokok. Tetapi mengapa rokoknya masih tetap saja. Oleh karena itu, pemerintah pusat menaikkan harga rokok semakin mahal sehingga pajaknya semakin naik. Nantinya pajak rokok ini salah satunya untuk pembiayaan dan pelayanan di rumah sakit.
“Terima kasih kepada Bea Cukai Probolinggo dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo yang telah memberikan sosialisasi ketentuan peraturan-undangan di bidang cukai melalui pertunjukan wayang kulit. Walaupun kita suka merokok, kita berpesan kita harus tetap menjaga kesehatan. Belilah rokok yang legal agar bisa menghentikan pembangunan,” katanya.
Pj Bupati Ugas menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas terselenggaranya pertunjukan wayang dalam rangka sosialisasi ketentuan di bidang cukai ini sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar dapat ikut aktif memberantas peredaran rokok ilegal.
“Semakin banyak masyarakat yang teredukasi, maka semakin berkurang pula peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo, sehingga masyarakat mengkonsumsi barang-barang yang terjamin keamanannya dan penerimaan DBHCHT pun meningkat yang akan berimplikasi pada pembangunan daerah yang terdukung dan kesejahteraan masyarakat yang meningkat,” tutupnya. (*)
Pewarta : Sudarsono.