Daerah

Melalui Program Inovatif Bidadari, DPMPTSP Kabupaten Pamekasan Target 2000 NIB UMKM Terbit di Tahun 2023

×

Melalui Program Inovatif Bidadari, DPMPTSP Kabupaten Pamekasan Target 2000 NIB UMKM Terbit di Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Foto : Tim Bidadari DPMPTSP Kabupaten Pamekasan saat melakukan pendampingan penerbitan izin UMKM di Kantor Kelurahan Patemon, Kecamatan Pamekasan Kota. Senin (19/06/2023).

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Pamerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan usaha resiko rendah dan menengah rendah.

Hal tersebut selaras dengan program Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di bidang ekonomi, yaitu menciptakan sepuluh ribu wirausaha baru yang disingkat Sapu Tangan Biru.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawat Timur, Taufikurrahman melalui Kasi Pendaftaran dan penetapan bidang perizinan dan non perizinan, Dedy Setiawan mengatakan tahun 2023 menargetkan 2000 Nomor Induk Berusaha (NIB) di tempat dengan sistem jemput bola.

BACA JUGA :
Pj Bupati Pamekasan Blusukan ke Pasar 17 Agustus, Pantau Operasi Pasar 

Menurutnya, dengan program inovatif Bimbingan dan Pendampingan Perizinan Berusaha (Bidadari) sangat membantu para pelaku UMKM agar dapat melegalkan usahanya.

Dengan demikian kata bapak Wawan panggilan akrabnya, program tersebut dinilai sangat efektif karena pelaku UMKM tidak perlu datang ke Mall Pelayanan Publik mengantri untuk mendaftarkan usahanya.

“Pendampingan ini untuk mempermudah dan menghemat waktu pelaku UMKM dalam mengurus izin, serta usahanya telah dinyatakan legal atau resmi, sehingga usaha yang dijalankan aman,” katanya. Selasa (20/06/2023).

BACA JUGA :
72 Personil Polres Pamekasan Naik Pangkat, Diguyur Hujan dan Disiram Air Kembang

Selain itu, pihaknya juga menambahkan manfaat izin usaha dalam bentuk Nomor Induk Berusaha (NIB) itu nantinya juga dapat dijadikan salah satu syarat untuk mengajukan permodalan di lembaga perbankan, baik yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) melalui OPD teknis yang fokus terhadap pengembangan usaha UMKM di Pamekasan.

“kami bekerjasama dengan pemerintah desa atau kelurahan untuk pendampingan izin kepada para pelaku UMKM. Senin Kemarin kita telah mengunjugi Kelurahan Patemon yang kedua kalinya untuk pendampingan penerbitan izin usaha UMKM,” pungkasnya.

BACA JUGA :
Dianggap sebagai Kabupaten yang Sehat, Pamekasan Terima Penghargaan dari Kemenkes RI

Sebelumnya, selama tahun 2022 tim Bidadari telah menerbitkan 1007 NIB ditempat yang bekerja sama dengan pemerintah desa atau kelurahan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang berkecimpung di bidang UMKM.(WN)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.