Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Pamerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan usaha resiko rendah dan menengah rendah.
Hal tersebut selaras dengan program Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di bidang ekonomi, yaitu menciptakan sepuluh ribu wirausaha baru yang disingkat Sapu Tangan Biru.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawat Timur, Taufikurrahman melalui Kasi Pendaftaran dan penetapan bidang perizinan dan non perizinan, Dedy Setiawan mengatakan tahun 2023 menargetkan 2000 Nomor Induk Berusaha (NIB) di tempat dengan sistem jemput bola.
Menurutnya, dengan program inovatif Bimbingan dan Pendampingan Perizinan Berusaha (Bidadari) sangat membantu para pelaku UMKM agar dapat melegalkan usahanya.
Dengan demikian kata bapak Wawan panggilan akrabnya, program tersebut dinilai sangat efektif karena pelaku UMKM tidak perlu datang ke Mall Pelayanan Publik mengantri untuk mendaftarkan usahanya.
“Pendampingan ini untuk mempermudah dan menghemat waktu pelaku UMKM dalam mengurus izin, serta usahanya telah dinyatakan legal atau resmi, sehingga usaha yang dijalankan aman,” katanya. Selasa (20/06/2023).
Selain itu, pihaknya juga menambahkan manfaat izin usaha dalam bentuk Nomor Induk Berusaha (NIB) itu nantinya juga dapat dijadikan salah satu syarat untuk mengajukan permodalan di lembaga perbankan, baik yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) melalui OPD teknis yang fokus terhadap pengembangan usaha UMKM di Pamekasan.
“kami bekerjasama dengan pemerintah desa atau kelurahan untuk pendampingan izin kepada para pelaku UMKM. Senin Kemarin kita telah mengunjugi Kelurahan Patemon yang kedua kalinya untuk pendampingan penerbitan izin usaha UMKM,” pungkasnya.
Sebelumnya, selama tahun 2022 tim Bidadari telah menerbitkan 1007 NIB ditempat yang bekerja sama dengan pemerintah desa atau kelurahan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang berkecimpung di bidang UMKM.(WN)