Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Menindaklanjuti Surat Telegram Danrem 083/Bdj tentang perintah mencegah dan menegakkan hukum dan disiplin terkait dan keterlibatan Prajurit, PNS dan Keluarganya terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di jajaran, Kodim 0822 Bondowoso bersama Polkes 05.09.18 Bondowoso melaksanakan tes urine secara mendadak dan acak dikalangan Prajurit TNI dan PNS serta Persit KCK Cab. XXXVI Dim 0822 beserta Jajarannya, Rabu (19/10/22).
Kegiatan berlangsung di Makodim 0822 Bondowoso tersebut, dalam rangka pelaksanaan kegiatan tes urine secara mendadak dan acak yang dipimpin oleh Pasiintel Kodim 0822, Lettu Inf Rahmat.
Dalam sambutannya, Letnan Satu Inf Rahmat menyampaikan, “Bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI-AD dalam pemberantasan (Perang) terhadap narkoba. Sehingga, kegiatan ini dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan setiap tiga bulan sekali.
“Kegiatan ini juga merupakan bagian fungsi Komando, yang menjadi prioritas dan perhatian khusus dari Komando atas. Karena merupakan bagian dari perang saat ini, dan diharapkan sebelum kita bertindak keluar kita sendiri harus bersih dari narkoba. Komando tegas dan tidak mentorelir penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Pasiintel menambahkan, “Untuk bisa kita berbuat keluar dalam pencegahan narkoba sebagai satuan kewilayahan, kita harus mampu menguasai wilayah untuk bisa temu cepat, lapor, deteksi serta cegah dini.
“Hindari dan jauhi diri kita dari pengaruh narkoba, karena bisa merusak kesehatan, ekonomi bahkan bahayanya yang luas dapat merusak bangsa. Hati-hati dalam pergaulan laksanakan perintah dari Komando Atas, mari kita cegah dan brantas itu yang namanya narkoba, bersinergi dengan dinas terkait,” pungkas Lettu Inf Rahmat.
Sumber : Pendim 0822
Pewarta : rds