Nasional

Menteri Nusron Lakukan Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumut, Bahas Penataan Pegawai untuk Layanan Pertanahan yang Optimal

×

Menteri Nusron Lakukan Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumut, Bahas Penataan Pegawai untuk Layanan Pertanahan yang Optimal

Sebarkan artikel ini

Medan, BULETIN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berkunjung ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (07/05/2025). Dalam kesempatan ini, ia memberikan pembinaan kepada seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kepala Subbagian Tata Usaha se-Provinsi Sumut. Salah satu sorotan yang disampaikan ialah terkait penataan pegawai yang akan dilaksanakan Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA :
Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

“Saya ingin menekankan pentingnya integritas. Kita bisa punya sistem kerja yang canggih, prosedur yang lengkap, dan sumber daya yang memadai. Tapi, jika integritas tidak dijaga, maka semuanya akan runtuh,” kata Menteri Nusron dalam arahannya.

Sehubungan hal tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumut tengah mengupayakan peningkatan layanan agar memberikan kepuasan bagi masyarakat sebagai pemohon. Seluruh Kantah di wilayah Sumut didorong untuk memiliki inovasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.

BACA JUGA :
Menteri Nusron Wahid Rakor Bersama Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY

“Ini komitmen kami, Pak Menteri. Kami ingin meningkatkan komitmen bersama bagaimana semua jajaran ini meningkatkan pola (kerja), mengubah pola layanan, agar dapat diterima baik di tengah masyarakat,” tutur Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumut, Sri Pranoto.

Pada pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumut ini turut hadir, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Reny Windyawati; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi, M. Robi Rismansyah. (Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.