News

Merasa Dibungkam, Puluhan Jurnalis  Bondowoso  Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

×

Merasa Dibungkam, Puluhan Jurnalis  Bondowoso  Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Forum Jurnalis Bondowoso saat menggelar aksi Tolak RUU penyiaran didepan Gerbong Maut, Jumat,17/05/2024.(Dok:Buletin)

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Merasa dibungkam Puluhan jurnalis di Kabupaten Bondowoso turun jalan melakukan aksi damai untuk menolak keras rencana pengesahan RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan pers.

Aksi yang dilakukan oleh  Puluhan jurnalis tersebut merupakan gabungan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

BACA JUGA :
Peringati HSN 2023, Ini Pesan Pj Bupati Bondowoso Kepada Santri

Dikawal kepolisian, mereka melakukan aksi tersebut tepat di depan Monumen Gerbong Maut, Jumat (17/5/2024) malam.

Salah satu orator Mohammad Bahri menegaskan bahwa rencana pengesahan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran akan berpotensi menghalangi kinerja awak media.

” Jelas ini bertentangan dengan UU Pers yang selama ini menjadi acuan kita,” tegasnya.

Jurnalis Times Indonesia tersebut menegaskan bahwa RUU Penyiaran itu sekaligus berpotensi menghalangi kebebasan berekspresi wartawan serta menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkualitas.

BACA JUGA :
PDIP Bondowoso Berkomitmen Menangkan Bapaslon Bambang - Gus Bakir

Senada, Riski Amirullah, wartawan MNC TV mengungkapkan bahwa terdapat poin-poin yang memberatkan dalam RUU yakni UU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran pasal 8, 42 dan 50.

” Setuju untuk menolak RUU Penyiaran, ” katanya.

BACA JUGA :
Pemkab Bondowoso Didesak Ketua DPRD, Akibat Sebanyak 565 Guru P3K Tidak Miliki SK

Dari pantauan di lokasi, selain berorasi menentang RUU Penyiaran, para kuli tinta yang mengenakan pita hitam juga melakukan aksi jalan mundur sambil menyalakan lilin dan mengumpulkan kartu keanggotaan masing-masing sebagai bentuk perlawanan terhadap DPR RI.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.