Berita

Meski Libur Dan Cuti Bersama, Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Tetap Buka

×

Meski Libur Dan Cuti Bersama, Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Tetap Buka

Sebarkan artikel ini
Foto : ist.

Probolinggo , BULETIN.CO.ID – Meskipun libur dan cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo tetap memberikan pelayanan perekaman dan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada Kamis hingga Minggu (8-11/2/2024).

Perekaman dan cetak KTP-el dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 ini dilaksanakan di Kecamatan Tongas, Kraksaan, Maron dan Leces. Pelayanan ini disambut dengan sangat antusias oleh masyarakat yang biasanya harus bekerja pada saat hari aktif kerja.

BACA JUGA :
Satpol PP Kota Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Dari hasil pelayanan pada Kamis (8/2/2024) di Kantor Kecamatan Tongas, cetak KTP-el sebanyak 191 orang dan rekam KTP-el sebanyak 80 orang. Sementara pada Jum’at (9/2/2024) di Kantor Kecamatan Kraksaan, cetak KTP-el sebanyak 254 orang, perekaman KTP-el sebanyak 171 orang dan rusak sebanyak 7 buah.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Munaris mengatakan pelayanan perekaman dan cetak KTP-el pada waktu hari libur dan cuti bersama ini dilakukan untuk mendukung suksesnya pelaksanan Pemilu serentak tahun 2024.

BACA JUGA :
Pj. Bupati Probolinggo Luncurkan Aplikasi Pesan Publik Berbasis Web

“Untuk wilayah barat kita pusatkan di Kantor Kecamatan Tongas, wilayah timur di Kantor Kecamatan Kraksaan serta untuk wilayah Selatan kita pusatkan di Kantor Kecamatan Leces dan Maron,” katanya.

Dengan pelayanan sistem jemput bola pada hari libur dan cuti bersama ini jelas Munaris, Masyarakat sangat antusias karena mempermudah dan mendekatkan tempat pelayanan. “Pelayanan jemput bola ini kami berikan mulai pukul 8 pagi. Khusus di Kantor Kecamatan Kraksaan pelayanan selesai pada pukul 17.30 WIB sore karena banyaknya masyarakat yang antri,” jelasnya.

BACA JUGA :
Wali Kota Probolinggo Pimpin Apel Hari Guru Nasional, Ini Pesannya

Munaris mengharapkan agar masyarakat yang sudah wajib KTP-el segera melakukan perekaman KTP-el sehingga dapat mengakses pelayanan publik lainnya. “Seperti mengurus Surat Ijin Mengemudi, BPJS Kesehatan, bantuan sosial dan pemberian suara saat Pemilu tahun 2024,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.