Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Pernikahan di usia muda memicu tingginya kasus anak melahirkan anak. Bahkan, di Kabupetan Bondowoso tidak sedikit anak berusia 13 tahun sudah hamil.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso mencatat, pada 2020 lalu sebanyak 36 anak usia di bawah 15 tahun sudah hamil. Pada tahun berikutnya, angka tersebut naik menjadi 45 kasus.
” Dan itu memang benar-benar terjadi. Kemarin kami mendampingi anak usia 14 tahun melahirkan, ” katanya.
Menurutnya, anak tidak siap secara fisik dan psikis menghadapi kehamilan. Ketika anak mengandung dan melahirkan, maka resiko stunting dan gizi buruk tinggi sekali. Kondisi tersebut tidak terlepas dari budaya tunangan di Kota Tape yang sangat kuat.
” Dimana masyarakat menganggap seolah-olah tunangan bisa dibawa kemana-mana, ” tambahnya saat diwawancara awak media. Selasa, 8/11/2022.
Untuk itu, merubah budaya pola pikir masyarakat adalah dengan merubah perilaku dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas perempuan.
Sehingga, penting adanya sekolah perempuan untuk peningkatan kualitas hidup terutama para ibu yang harus mendampingi putra-putrinya.
” Dan itu semua meneguhkan kita semua untuk bisa merubah. Bagaimana mindset atau pola pikir masyarakat itu bisa kita laksanakan di Kabupaten Bondowoso, ” pungkasnya. (Nang)