Scroll untuk baca artikel
Hukum

Mobil Owner SPPG Tamanan Bondowoso Hilang Usai Launching, Ternyata Dalangnya Anak Sendiri

×

Mobil Owner SPPG Tamanan Bondowoso Hilang Usai Launching, Ternyata Dalangnya Anak Sendiri

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono saat menggelar press Conference, Senin, 25/08/2025.(Foto: Nang/BULETIN)


‎Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Warga Bondowoso sempat dihebohkan dengan kabar hilangnya mobil milik owner Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tamanan, pada Sabtu (23/8/2025) lalu. Mobil jenis Pajero Sport bernopol L 1554 DAC itu dilaporkan raib tidak lama setelah acara launching SPPG digelar.

‎Namun, fakta mengejutkan terungkap. Satreskrim Polres Bondowoso dalam konferensi pers, Senin (25/8/2025), menyampaikan bahwa dalang pencurian tersebut ternyata adalah anak pemilik SPPG sendiri, berinisial AN (17).

‎AN tidak sendirian. Ia diduga bersekongkol dengan dua rekannya, yakni M (17), pelajar asal Grujugan, serta AR (18). Modusnya, AN menyerahkan kunci mobil kepada AR, lalu AR mengajak M untuk membawa kabur kendaraan tersebut dari rumah korban sekitar pukul 11.00 WIB.

‎Rencananya, mobil akan ditinggalkan di wilayah Sukowono, Kabupaten Jember. Setelah itu, para pelaku berniat meminta tebusan Rp 10 juta dari pemilik kendaraan, yang ironisnya adalah orang tua AN sendiri.

‎“Tak sampai sehari, ketiganya berhasil diamankan beserta barang bukti mobil Pajero,” ungkap Kapolres Bondowoso.

‎Kapolres menjelaskan, korban awalnya tidak mengetahui bahwa otak dari pencurian itu adalah anaknya sendiri. Meski pelaku masih berusia di bawah umur dan memiliki hubungan keluarga dengan korban, proses hukum tetap berjalan.

‎“Identitas pelaku anak di bawah umur tidak kami tampilkan sesuai jukrah Mabes Polri. Namun perkara tetap berlanjut agar menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali,” tegasnya.

‎Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dari hasil pemeriksaan, motif pencurian diduga karena desakan untuk membayar utang.

‎“Kasus ini menjadi pelajaran bagi orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya,” pungkas Kapolres.

‎Sementara itu, salah satu pelaku, AR, mengaku hanya menjalankan perintah dari AN. Ia mengaku baru pertama kali terlibat dalam tindakan kriminal seperti ini.
‎“Baru pertama saya melakukan hal seperti ini, karena diajak anak korban. Kami teman sejak SMP,” aku AR.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
BACA JUGA :
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Bondowoso, Anggota DPR RI Zulfikar Berikan Sosialisasi OJK