web tracker
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Oknum Polisi Pamekasan Diperiksa Intensif Bidpropam Polda Jatim, Diduga Jual Istri ke Sesama Rekannya

Foto ilustrasi google.com

Surabaya, BULETIN.CO.ID – Anggota Polres Pamekasan Aiptu AR (sebelumnya disebut Aipda AD) diperiksa Bidpropam Polda Jatim. Aiptu AR diduga melakukan tindakan asusila dengan menjual istrinya sendiri kepada rekan sesama polisi.

Hal tersebut terkuak setelah istri Aiptu AR melalui pengacaranya melaporkan tindakan asusila tersebut kepada Bidpropam Polda Jatim, pada 29 Desember 2022.

Baca Juga:  Dampak PMK Penjual Daging Sapi Menjerit

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan bahwa Aiptu AR telah diamankan Bidpropam sejak Selasa (03/01/2022) lalu, setelah diterimanya /pengaduan masyarakat.

“Iya memang benar, ada dumas (pengaduan masyarakat) dari Polres Pamekasan. Salah satu anggota di sana, bernama Aiptu AR, itu dumas-nya tindakan asusila,” ujar Dirmanto Sabtu (7/1/2022)

Baca Juga:  Semangat Tumbuhkan Ekonomi Pamekasan, Pemkab Pamekasan Optimis dapat selesaikan Pelatihan WUB untuk 3.000 orang

Ia menyampaikan Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidpropam Polda Jatim. Perkembangan pemeriksaan selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut.

“Sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Nanti hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tuturnya.

Baca Juga:  Dandim Kebumen Menutup Kejuaran Tournament Ikasago Cup Ke 1 2022

Dirmanto menambahkan sampai saat ini masih belum ada saksi lain selain Aiptu AR yang diperiksa secara intensif di Bidprom Polda Jatim.

“Sementara masih Aiptu AR yang didalami dan dilakukan penelitian oleh (Bidpropam) Polda Jawa Timur,” ungkap Dirmanto.

Share: