Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta merupakan suatu layanan kesehatan yang ditunggu-tunggu masyarakat Pamekasan akhirnya pemkab Pamekasan juga melaunching UHC setelah tiga kabupaten di pulau Madura menyandang predikat UHC terlebih dahulu.
UHC dilaunching Bupati Pamekasan di salah satu hotel di Pamekasan. Senin (26/12/2022). Artinya masyarakat Pamekasan yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pamekasan, kesehatannya sudah dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Saat launching, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengungkapkan, dengan dilaunchingnya UHC mendapat respon positif dan dukungan dari Ketua Perwakilan Rakyat dan OPD Pamekasan.
“Ketua DPRD dan seluruh OPD mendukung, tentu kita semua semangat untuk UHC ini per 7 Januari 2023 nanti UHC sudah berlaku di Kabupaten Pamekasan,” kata Baddrut Tamam saat launching UHC di salah satu hotel. Senin (26/12/2022).
Di sisi lain. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, fraksi Partai Demokrat, Ismail menyatakan pihaknya sangat mendukung terwujudnya program UHC pada 7 Januari 2023 mendatang.
Ismail selaku DPRD atau yang mewakili suara rakyat Pamekasan meminta kepada Pemkab Pamekasan agar segera membenahi standart operasional pelayanan terlebih dahulu serta segera melakukan sosialisasi kepada semua faskes di Kabupaten Pamekasan.
Karena hal tersebut, Ismail menyampaikan suaranya saat rapat paripurna DPRD Pamekasan. Mengingat hampir 95 % masyarakat Pamekasan sudah mendapatkan pelayanan kesehatan gratis maka secara otomatis pelayanannya juga harus dirubah.
“Saya tadi mencoba interupsi terkait model kamar. Ini kamarnya kelas tiga. Ketika nanti misal kamarnya penuh apa langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten? Ini kan harus segera dirumuskan standart operasional pelayanannya”, ujar Ismali kepada awak media usai rapat paripurna DPRD Pamekasan. Senin (26/12/2022).
Selain fasilitas pelayanan, Ismail juga meminta pemkab Pamekasan supaya segera melaksanakan sosialisasi kepada seluruh Faskes yang ada di Pamekasan agar progran UHC maksimal.
Karena stigma yang melekat dari BPJS adalah diskriminasi. Hal tersebut menjandi perhatian khsusus DPRD, karena masyarakat sering mengeluh dengan adanya diskriminasi antara peserta BPJS yang dibiayai oleh Pemkab dengan yang mandiri atau bayar sendiri.
“Karena ini merupakan kebutuhan real masyarakat, sekarang pelayanannya harus dirubah, mindsetnya juga harus dirubah. Kalau selama ini ada kesan dari masyarakat, mereka yang punya BPJS gratis pelayanannya tidak maksimal. Makanya ini ditekankan supaya anggaran 75 milyar benar bermanfaat untuk masyarakat dan maksimal,” imbuh Ismail.
Selain itu, Ismail juga meminta fasilitas kesehatan (Faskes) supaya tidak lebih mementingkan persoalan administrasi terlebih dahulu, tetapi pelayanan yang harus diutamakan.
“Jadi hari ini kita minta, karena sudah UHC kita minta pelayanan didahulukan jangan dibalik, administrasi dihulukan sementara pasien dibiarkan. kemudian jangan membedakan antaran mandiri dan gratis, karena gratis ini dibiayai pemerintah. Ini tugas pemerintah untuk segera mensosialisakan supaya benar – benar maksimal,” pungkas ismail.