Pemerintahan

Pegawai Lapas Kelas II B Padangsidimpuan Gunakan Seragam Dinas Terbaru

×

Pegawai Lapas Kelas II B Padangsidimpuan Gunakan Seragam Dinas Terbaru

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan, BULETIN.CO.ID – Petugas Lapas Kelas II B Padangsidimpuan beserta Regu Pengamanan melaksanakan apel pagi bersama, di Halaman Gedung Utama, Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Senin 31/07/23.

Pada Kesempatan tersebut, Kalapas Japaham Sinaga, SH, MH, selaku Pembina apel dalam arahannya menyampaikan terimakasih kepada seluruh petugas Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, yang sudah membantu dan mengerahkan tenaga dan usaha nya, dalam hal pelayanan ataupun tugas-tugas lainnya, baik dari jajaran Pengamanan maupun staff, yang semuanya berjalan aman dan kondusif sampai pada hari ini.

BACA JUGA :
Wali Kota Padangsidimpuan Pinta Pimpinan OPD Kooperatif Dalam Sampaikan Data

“Mudah-mudahan kedepan, apa yang masih perlu diperbaiki agar dibenahi, serta selalu meningkatkan kualitas dan sinergitas dalam bekerja, “pesan Kalapas Japaham Sinaga

Di samping itu, Kalapas Japaham Sinaga juga menyampaikan, agar senantiasa patuh dan taat terhadap peraturan yang ditentukan oleh pemerintah pusat dalam penggunaan seragam dinas terbaru di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham secara khusus Pemasyarakatan.

BACA JUGA :
Pj. Wali Kota Letnan Dalimunthe hadiri Pertemuan Rutin BKMT Kota Padangsidimpuan

“Mari kita ikuti dan gunakan aturan baru yang baru diterapkan pemerintah pusat terkait dengan seragam dinas kita. Kedepan mari kita lengkapi lagi seragam dinas kita termasuk atributnya supaya kita terlihat lebih gagah dan percaya diri dalam menjalankan tugas sehari-hari, “tutupnya.

BACA JUGA :
Pj Wali Kota Harap Hasil Survei Akreditasi Tingkatkan Mutu Pelayanan RSUD Padangsidimpuan

Sebagai penutup Kalapas Kelas II B Padangsidimpuan menekankan kembali pentingnya memiliki displin dalam diri sendiri, sehingga kita mampu menjadi contoh yang baik bagi sesama terlebih kepada warga binaan. ( Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.