Daerah

Pembangunan SMPN 1 Sukarame Diduga Tidak Sesuai Bestek, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Angkat Bicara 

×

Pembangunan SMPN 1 Sukarame Diduga Tidak Sesuai Bestek, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Angkat Bicara 

Sebarkan artikel ini
Tasikmalaya
Foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana.

Tasikmalaya, BULETIN.co.id – Setelah sebelumnya sempat diberitakan di beberapa media online terkait adanya dugaan pembangunan sekolah yang tidak sesuai bestek, Kini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Tasikmalaya angkat bicara.

Saat di wawancarai usai apel bersama di depan kantor Bupati kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana selaku kepala Disdikbud kabupaten Tasikmalaya memberikan instruksi kepada pihak PPK dan tim teknis agar segera melakukan tindakan tegas kepada pihak pengusaha agar tidak terjadi lagi kejadian seperti itu. Senin, (05/08/2024).

BACA JUGA :
Berikut Penjelasan Sekdis PUTRLH Kab. Tasikmalaya Terkait Dugaan Pengusiran Wartawan

“Untuk masalah pembangunan sekolah sudah ada PPK dan tim teknis yang melakukan pengawasan jadi untuk permasalahan pembangunan SMPN 1 Sukarame yang diduga tidak sesuai bestek tersebut, itu kembali lagi kepada pihak tim teknis atau konsultan apakah pekerjaan tersebut harus di bongkar atau tidak yang jelas saya selaku kepala Dinas menginginkan semua program berjalan lancar dan sesuai bestek atau perencanaan,” jelas Dadan.

BACA JUGA :
35 Orang Paskibraka Resmi Dikukuhkan Bupati Tasikmalaya

Dadan Wardana menambahkan, untuk semua pekerjaan pembangunan atau seluruh program yang ada di Dinas Pendidikan agar berjalan sesuai rencana dan tidak menyalahi aturan yang sudah di tetapkan dan untuk pekerjaan SMPN 1 Sukarame khususnya kalau memang dugaan tersebut terbukti maka perusahaan tersebut harus di berikan sanksi tegas atau black list. Serta pekerjaannya harus segera di perbaiki dan di evaluasi agar tidak ada lagi pengusaha yang nakal.(Dudi)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.