Taliabu, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), tetap mendapat pengakuan positif meskipun mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Meskipun terdapat catatan yang perlu diperhatikan, kinerja Pemkab Taliabu tetap terkesan baik dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Salim Ganiru, dalam LHP LKPD yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Taliabu mendapatkan WDP sebagai hasil dari temuan-temuan yang ditemukan selama pemeriksaan.
Dr. Salim menjelaskan bahwa penting untuk mencatat bahwa WDP bukanlah opini yang merugikan atau menunjukkan adanya praktik korupsi atau penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan.
“Salah satu catatan penting dalam LHP terkait dengan manajemen aset daerah yang belum optimal. Oleh karena itu, hal ini menjadi sebuah kesempatan penting bagi Pemkab taliabu untuk meningkatkan pengelolaan aset dan memperbaiki tata kelola keuangan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja,” ungkap Dr. Salim. Rabu (07/06/2023)
Lebih lanjut, Dr. Salim menyampaikan bahwa LHP juga mengakui prestasi Pemkab Taliabu dalam beberapa bidang. Pemkab berhasil mencapai tingkat kepatuhan yang tinggi dalam pelaporan keuangan, memperoleh pengakuan atas sistem pengendalian intern yang memadai, serta berhasil melaksanakan sebagian besar program pembangunan yang telah direncanakan.
“Meskipun kami mendapatkan WDP, kami melihatnya sebagai kesempatan untuk terus memperbaiki kinerja dan tata kelola keuangan kami. Kami berkomitmen untuk mengatasi temuan-temuan yang ada dan meningkatkan pengelolaan aset serta transparansi keuangan di Pemkab Pultab. Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Pemda Taliabu menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dengan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi temuan dalam LHP. Upaya tersebut meliputi penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait keuangan, dan perbaikan dalam pengelolaan aset daerah.
“Mendapatkan WDP dalam LHP LKPD tidak mengurangi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemkab melihat LHP ini sebagai evaluasi konstruktif yang akan menjadi dasar bagi perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan untuk meraih Opini WTP di tahun 2024” Tukas Dr Salim. (Suhaida).