Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Pembinaan Khatib Solat Jum’at di Mandhapa Aghung Ronggosukowati

×

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Pembinaan Khatib Solat Jum’at di Mandhapa Aghung Ronggosukowati

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Khatib solat jum at di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendapat pembinaan khusus di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Minggu (22/05/2022).

Pembinaan tersebut hasil kerja sama Polri, Densus 88, Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, beserta organisasi kemasyarakatan (ormas). Pembinaan itu dalam rangka penguatan Islam wathoniyah untuk Indonesia damai.

“Kegiatan pembinaan para khatib ini untuk penguatan Islam wathoniyah atau moderasi Agama untuk Indonesia damai. Para peserta pembinaan khatib yang kami selenggarakan ini berjumlah 75 peserta,” terang Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA :
Bagikan Zakat Produktif di Batu Ampar Pamekasan, Gubernur Khofifah Harapkan Pelaku Usaha Ultra Mikro Terlindungi dari Jeratan Rentenir

Menurutnya, para khatib memiliki peran penting mengarahkan dan menasehati dengan narasi agama yang moderat guna menumbuhkan rasa cinta tanah air di tengah tengah masyarakat. Sebab, mereka yang terjun langsung memberikan pemahaman tentang keagamaan.

“Dengan pembinaan ini diharapkan para khatib ke depannya lebih bisa membumikan materi khatbah di tengah kerinduan spiritual jamaah. Dengan adanya buku kumpulan khatbah jamaah sepanjang masa ini cocok bagi khatib yang sudah profesional. Sehingga materi khatbah yang disampaikan relevan dengan situasi dan kondisi kebutuhan rohani setiap jamaah,” tandasnya.

BACA JUGA :
Babinsa Desa Blumbungan, Pamekasan Bantu Edukasi Ibu-ibu di Kegiatan Posyandu agar Terhindar dari Stunting

Dia berharap, khatib tidak bertele-tele dalam menyampaikan khatbah solat jum at agar jamaah tidak ngantuk dan bisa menerima materi khatbah dengan seksama. Pendalaman materi keagamaan yang mumpuni, serta kemampuan beraktualisasi dengan kebutuhan ummat harus diperhatikan oleh khatib sebagat narator materi keagamaan kepada masyarakat.

BACA JUGA :
KPU Sukses Gelar Debat Kandidat Kedua Pilkada Pamekasan 2024

“Jika khatib tidak ada kontrol dalam menyampaikan materi, maka menjadi ancaman yang serius bagi negara. Maka Polri bersinergi dengan Kementerian Agama, MUI, tokoh agama, dan instansi terkait untuk membumikan Islam yang damai dan cinta tanah air,” pungkasnya. (Rofiuddin)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.