Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 untuk tenaga teknis, tenaga kesehatan dan Jabatan Fungsional guru di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Pengumuman penerimaan Calon PPPK tahun 2024 ini ditandatangani oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon ASN Formasi tahun 2024 tanggal 3 Oktober 2024.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa kebutuhan PPPK tenaga teknis sebanyak 15 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 13 formasi dan JF guru sebanyak 15 formasi. Pelaksanaan seleksi PPPK formasi tahun 2024 dilaksanakan dalam 2 (dua) periode.
Periode I diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN. Sementara periode II diperuntukkan bagi pelamar Tenaga Non ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus dan terdata dalam database BKPSDM Kabupaten Probolinggo (SIAP Online).
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengatakan penerimaan formasi PPPK tahun 2024 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pengaturan dan penyelesaian tenaga honorer yang harus diselesaikan di akhir tahun 2024, sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 20 tahun 2023.
“Diharapkan semua tenaga honorer ikut daftar penerimaan PPPK kali ini. Karena kalau tidak lulus masih ada peluang untuk diterima menjadi PPPK paruh waktu. Tapi bagi yang tidak daftar maka tidak ada peluang dia untuk diterima sebagai PPPK paruh waktu. Semoga semua tenaga honorer di lingkungan Pemkab Probolinggo bisa mendaftar dan diterima sebagai PPPK atau paling tidak PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Syamsul berpesan agar semua informasi yang ada di dalam pengumuman benar-benar dibaca dengan cermat. Jikalau merasa belum yakin atau ada keraguan, maka segera konsultasi dengan pengelola kepegawaian di masing-masing OPD atau ke help desk seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Probolinggo formasi tahun 2024.
“Jangan terburu-buru mensubmit sebelum betul-betul pasti dan benar semua data yang dimasukkan. Kalau kurang yakin, konsultasi dulu ke pengelola kepegawaian atau helpdesk sampai betul-betul fix dan benar adanya,” simpulnya. (*)
Pewarta : Sudarsono.