Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Administrasi Pembangunan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas progres proyek strategis daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik triwulan III tahun 2024, Kamis (3/10/2024).
Kegiatan yang berlangsung di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto didampingi Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Saniwar serta Inspektur Imron Rosyadi.
Rakor ini diikuti oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim), Dinas Kesehatan, RSUD Waluyo Jati, RSUD Tongas, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Bagian Administrasi Pembangunan.
Selanjutnya dilakukan sesi diskusi yang dipimpin oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Saniwar, Inspektur Imron Rosyadi dan Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan A’at Kardono.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk evaluasi progres proyek strategis daerah dan DAK fisik pada triwulan III serta memberikan saran dan masukan atas permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan proyek.
“Penetapan 10 proyek strategis tahun 2024 dilakukan dengan berpedoman kepada kewajiban pelaporan capaian aksi pemberantasan korupsi (MCP) KPK pada Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan implementasi Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2024,” ujarnya.
Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan fokus pembangunan yang ditetapkan sebagai proyek strategis daerah tahun 2024 adalah peningkatan layanan infrastruktur sebanyak 8 proyek yang dikelola oleh Dinas Kesehatan, RSUD Waluyo Jati, RSUD Tongas dan DPUPR. “Penanganan kemiskinan ekstrem dan peningkatan layanan infrastruktur dengan 2 proyek yang juga dikelola oleh DPUPR,” katanya.
Lebih lanjut Pj Sekda Heri menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57/2024 tentang petunjuk teknis DAK tahun 2024 mengamanahkan DAK digunakan untuk mendukung pembangunan/pengadaan sarpras layanan publik daerah di Kabupaten Probolinggo dan DAK fisik.
“Hal tersebut digunakan untuk tematik penguatan kawasan sentra produksi pangan, mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan penurunan AKI, AKB dan intervensi stunting serta penguatan sistem kesehatan dan KB. Sekaligus pemenuhan sarpras di satuan pendidikan SD dan SMP,” terangnya.
Menurut Pj Sekda Heri, DAK fisik tahun 2024 akan dikelola oleh DPUPR, Dinas PKPP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan. “Realisasi anggaran TB III tahun 2024, proyek strategis daerah masih mencapai 24,80% dan DAK fisik 39,51%,” tegasnya.
Pj Sekda Heri menambahkan realisasi anggaran perlu dilakukan percepatan, monev secara inten dan koordinasi dengan pelaksana serta konsultan pengawas agar pelaksanaan proyek sesuai jadwal, tepat waktu, tepat administrasi, tepat laporan dan hasilnya berdampak pada masyarakat.
“Berkaitan dengan tahap 2 pengajuan DAK fisik, segera dipersiapkan dokumen syarat salur dan sesuai kesepakatan penyiapan syarat salur selesai upload pada 17 Oktober 2024 untuk segera dilakukan audit oleh Inspektorat,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Sudarsono.