Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Dinas Kominfo) menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat, Senin (16/12/2024).
Sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Wahyu Hidayat itu diikuti oleh perwakilan seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo yang notabene sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu.
Hadir sebagai narasumber, jurnalis senior yang juga konsultan PPID Provinsi Jawa Timur Djoko Tetuko Abdul Latif. Sementara moderator Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Dody Kasman.
Sekdin Kominfo Wahyu Hidayat yang membacakan Berbagai Kepala Dinas Kominfo menyampaikan sosialisasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan informasi publik di lingkungan Pemkab Probolinggo.
“Tugas mengelola informasi publik bukanlah hal yang mudah. Diperlukan ketelitian dimulai ketika memberikan pelayanan permohonan informasi yang masuk. Harus di cek dengan baik apakah permohonan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Acara inti sosialisasi hari itu diisi dengan paparan oleh narasumber, Djoko Tetuko yang menyampaikan materi tentang Optimalisasi Peran PPID yang fokus pada pelayanan dan bagaimana menjawab permohonan informasi masyarakat Probolinggo.
Di sela-sela pemaparannya, Djoko Tetuko memberikan kesempatan kepada peserta sosialisasi untuk bertanya berdiskusi sekaligus terkait pengelolaan Informasi dan komunikasi yang dilaksanakan oleh PPID Pembantu.(*)