Probolinggo, BULETIN.CO.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) melakukan penghapusan melalui mekanisme pemindahtanganan berupa penjualan secara lelang.
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Hellen Ari Hermawan mengatakan penjualan secara lelang dilakukan terhadap aset milik Pemkab Probolinggo berupa kendaraan roda dua sebanyak 2 unit dan kendaraan roda 4 sebanyak 9 unit yang terbagi dalam 6 paket.
“Seluruh kendaraan yang akan dijual melalui mekanisme lelang berlokasi di Kantor Bupati Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman Nomor 134 Kraksaan. Penjualan melalui lelang ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember,” katanya.
Menurut Hellen, lelang menggunakan sistem lelang terbuka sehingga seluruh peserta lelang dapat melihat penawaran paling terbaru/tinggi. “Lot lelang dapat diakses melalui website lelang.go.id mulai tanggal 26 Maret 2024 sampai batas akhir tanggal 1 April 2024 pukul 15.00 WIB,” pungkasnya. (*)
Pewarta: Sudarsono.