Pemerintahan

Pemkab Taliabu Serahkan Dokumen Birokrasi Kepada Biro Provinsi Malut

×

Pemkab Taliabu Serahkan Dokumen Birokrasi Kepada Biro Provinsi Malut

Sebarkan artikel ini

Taliabu, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Asisten 2 Setda Kabupaten Pulau Taliabu Resmi Menyerahkan dokumen penataan perangkat daerah Pada biro organisasi propinsi Maluku utara.

Penataan perangkat daerah sendiri ialah kebijakan pemerintah dalam menata kembali tatanan birokrasi di pemerintahan daerah. Penataan dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan yang serumpun. Dalam penataan pemerintah melihat pada aspek sumber daya, luas wilayah, dan juga APBD.

BACA JUGA :
Bupati Pultab Gelar Penutupan TMMD dan Pembagian Parsel Sehat Bersama Danrem 152 Babulah

Penataan Perangkat Daerah merupakan salah satu fungsi mendasar penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang terstuktur, sistematik, terorganisir, transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan nyata daerah atas dasar tugas dan fungsi serta beban kerja.

BACA JUGA :
Luar Biasa, Produk Unggulan HKG PKK se-Provinsi Malut Akan Promosikan di Tingkat Nasional

Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah.

Kita berharap dengan adanya penyerahan ini, pemprov dapat segera melakukan evaluasi dan menunggu Jawaban dari biro organisasi untuk selanjutnya di teruskan ke kementerian dalam negeri, dan selanjutnya kita bisa membuat Perbub perangkat daerah yang baru yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat pulau Taliabu.(Suhaida)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.