Banyuwangi, BULETIN.CO.ID – Pada dasarnya, yang namanya bantuan tentu diperuntukkan bagi warga miskin, baik bantuan BPNT, BLT-BBM ataupun PKH.
Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Namun dengan adanya bantuan tersebut, masih saja ada pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memanfaatkan situasi yang bertabur rupiah.
Contoh yang terjadi di Desa Dasri kecamatan Tegalsari kabupaten Banyuwangi.
Kronologisnya, dari pantauan awak media di lapangan banyak keterangan warga yang menyampaikan bahwa ketika penerimaan bantuan diduga mereka dimintai uang senilai Rp.50.000 perkepala oleh pejabat desa yang menurutnya tidak lain diperuntukkan kepentingan desa.
“Iya betul saya penerima PKH, kemarin bayar 50 ribu, mau gimana lagi, saya sebagai rakyat kecil ya harus bayar kalau tidak bayar ya takut, kemarin ketika penerimaan bantuan itu semua harus bawak uang 50 ribu, jika tidak maka ditunggu kata petugasnya begitu.
Masih dengannya. “Tapi semua penerima bantuan wajib bayar karena kepentingan desa katanya gitu mas, bukan se ikhlasnya,” ucap penerima manfaat yang tidak mau disebutkan namanya.
Masih tetap dengan warga desa Dasri Inisial K’, Segendang senada juga disampaikan oleh penerima BLT-BBM tersebut,
“Benar bayar 50 ribu saya iklas karena mau buat beli Ambulance desa, saya bayarnya ke pak Kadus,” ungkapnya wanita inisial K’ yang berusia 50, tahun itu.
Namun, Hingga pemberitaan ini tayang, Kepala Desa Dasri belum membalas konfirmasi dari awak media melalui pesan WhatsApp. (Dhofir).