Berita

Pj. Wali Kota Probolinggo Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP RI, Bakal Digunakan Hingga 10 Tahun

×

Pj. Wali Kota Probolinggo Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP RI, Bakal Digunakan Hingga 10 Tahun

Sebarkan artikel ini
Probolinggo
Foto : Pj Wali Kota Probolinggo, Nurkholis saat menerima duplikat bendera pusaka merah putih di Jakarta.

Kota Probolinggo, BULETIN.CI.ID – Penjabat Wali Kota Probolinggo, Nurkholis menerima duplikat Bendera Pusaka Merah Putih bersama dengan kepala daerah seluruh Indonesia, Rabu (7/8) di Balai Samudra Kelapa Gading Jakarta. Selain duplikat Bendera Pusaka Merah Putih, Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) RI Yudian Wahyudi juga menyerahkan salinan teks proklamasi, teks pidato 1 Juni 1945, dan buku teks utama Pendidikan Pancasila.

Nurkholis menuturkan jika penyerahan ini merupakan bagian dari persiapan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. “Ini merupakan simbol kebanggaan dan pemersatu bangsa, serta meningkatkan rasa nasionalisme. Bendera ini didesain khusus sehingga saat rusak juga tidak diperbolehkan mengganti sendiri. Pemerintah daerah harus mengajukan untuk memperoleh penggantinya,” ujarnya usai acara.

BACA JUGA :
Targetkan Adipura Tahun 2024, Pj Wali Kota Probolinggo Ajak Komitmen Penanganan Sampah

Kepala daerah yang juga menjabat Kepala ESDM Jatim ini juga meminta, masyarakat dengan bangga mengibarkan bendera merah putih selama Bulan Agustus ini hingga penjuru kota. Selanjutnya, duplikat bendera pusaka merah putih akan dikibarkan khusus pada Upacara Peringatan Kemerdekaan tanggal 17 Agustus dan Peringatan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni setiap tahun hingga 10 tahun ke depan.

BACA JUGA :
Polisi RW bersama Warga Bantu Evakuasi Truk yang Terperosok ke Selokan

Disampaikan juga oleh BPIP RI, jika duplikat Bendera Pusaka dibuat sangat khusus, karena tidak ada jahitan antara kain merah dan putih, juga dibuat dengan bahan yang tidak luntur. Selain itu juga diletakan kode di setiap kemasan dan pada pengait benderanya, sehingga nanti bisa dideteksi bendera tersebut sudah diberikan ke daerah mana saja.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menyampaikan bahwa Penyerahan Duplikat Bendera pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).

BACA JUGA :
Sidang Paripurna HUT ke-665 Kota Probolinggo, Nurkholis Paparkan Sumbangsih dan Prestasi

Turut mendampingi Pj Wali Kota Nurkholis dalam penyerahan tersebut, Kepala Bakesbangpol Muhammad Sonhadji dan anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Probolinggo Muhammad Fatih Abdullah dari SMAN 4. Ia pernah tergabung dalam pasukan 8 Paskibra Kota Probolinggo tahun 2023 lalu.

“Saya merasa sangat bangga dan senang bisa mewakili Kota Probolinggo dalam prosesi tersebut. Karena tidak semua orang bisa dapat kesempatan ini,” imbuhnya. (*)

Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.