Dairi, BULETIN.CO.ID – Polres Dairi menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 di Mapolres Dairi Jalan Sisingamangaraja Nomor 08 Sidikalang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Jumat (30/12/2022).
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman bersama Waka Polres Dairi, Kompol Deny Boy Panggabean serta Kasat Reskrim , AKP Rismanto J Purba memaparkan sejumlah kasus menonjol yang ditangani Polres Dairi.
Wahyudi Rahman mengatakan, menurut data perbandingan dengan tahun 2021, terdapat kenaikan penyelesaian tindak pidana yang ditangani oleh Polres Dairi.
“Menurut tren data yang kita tangani jika dibandingkan dengan tahun 2021, itu mengalami peningkatan, ” Ujarnya.
Dalam Paparannya Sesuai dengan Data Kapolres Dairi menjelaskan bahwa Kasus yang ada di Polres Dairi pada tahun 2022 meningkatkan, yang mana pada tahun 2021 kasus di Polres Dairi sebanyak 586 kasus, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 699 kasus.
Dimana Penyelesaian kasus yang ditangani oleh Polres Dairi dengan presentase yang meningkat, yang mana pada tahun 2021 kasus di Polres Dairi sebanyak 586 kasus dengan penyelesaian sebanyak 400 kasus dengan Presentase 68 %, sedangkan pada tahun 2022 ada kasus sebanyak 699 kasus dengan penyelesaian sebanyak 691 Kasus dengan Presentase 98.85 %. Ujarnya.
Dari data tahun 2022, penyelesaian kasus paling banyak diselesaikan dengan status SP3 dengan total mencapai 453 kasus. Sementara untuk restorative justice (RJ) berjumlah 163 kasus, dan sisanya berstatus P21 yakni 75 kasus.
“Ada juga prestasi tersendiri bagi kita di penyelesaian perkara itu bukan hanya SP21 maupun SP3. Kami disini juga mengedepankan RJ sebanyak 163 kasus, ” Jelas Wahyudi.
Wahyudi mengatakan, penyelesaian jumlah kasus tersebut salah satu Faktor membuat Polres Dairi menerima beberapa penghargaan dari pihak eksternal yakni antara lain Kompolnas, dan Ombudsman RI.
“Secara umum di beberapa Polres , alhamdulillah kita Polres Dairi menempati peringkat teratas terkait penyelesaian tindak pidana ini. Tentunya capaian tersebut akan menjadi semangat dan motivasi kami dalam melaksanakan tugas menjadi lebih baik. Kembali Ucap Wahyudi.
Sementara itu, untuk di tingkat Polsek, Wahyudi Rahman mengatakan penyelesaian kasus sebesar 80 persen pada tahun 2022.
“Sampai saat ini yang menjadi perhatian masyarakat tentunya menjadi komitmen kita bersama, dan dapat menjadi penyakit masyarakat seperti knalpot blong, perjudian, kemudian narkoba, kemudian kejahatan yang melibatkan perempuan, asusila, anak di bawah umur, ini tentu menjadi perhatian kita, ” Sebutnya.
Dirinya pun mengharapkan peran aktif dan dukungan dari masyarakat untuk bisa memberikan dukungan kepada Polres Dairi berupa informasi kejadian – kejadian yang menonjol di masyarakat agar bisa respon cepat dan segera ditindak lanjuti”. Tutupnya. Demikian.|red05Ss