Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Pamekasan saat ini sedang digemparkan oleh video-video pendek di medsos yang menunjukkan rekaman pengrusakan terhadap salah satu gerai Indomaret yang baru saja dibangun di Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Rabu (07/10/2026).
Dari rekaman video tersebut menunjukkan sekelompok massa yang mengatasnamakan perwakilan ulama dan alumni pondok pesantren melaksanakan aksi unjuk rasa terhadap penolakan dibangunnya Indomaret baru.
Tampak dalam video tersebut massa mendatangkan alat berat untuk merobohkan bangunan Indomaret.
Dalam aksi tersebut terdapat juga aparat dari TNI – Polri yang sedang melakukan pengamanan. Namun aksi massa tak terbendung.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan menjelaskan bahwa dinamika terkait gerai ritel modern tersebut sebelumnya telah difasilitasi melalui jalur mediasi dan musyawarah secara berjenjang, mulai dari tingkat Forkopimcam hingga Forkopimda Pamekasan.
Dari ranah penegakan peraturan daerah, Satpol PP Kabupaten Pamekasan juga sudah mengimbau pihak pengelola untuk menghentikan aktivitas pengerjaan.
“Saat kegiatan berlangsung di lapangan, personel kepolisian langsung memberikan himbauan secara persuasif dan humanis kepada massa aksi. Langkah cepat petugas di lapangan berhasil meredam emosi massa sehingga bangunan tidak sampai dirubuhkan secara keseluruhan,” tegas Evan, Rabu (7/10/2026).
Evan menegaskan bahwa Polres Pamekasan tetap mengedepankan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat. Mengenai tindakan yang terjadi di lokasi, pihak kepolisian siap melakukan langkah hukum sesuai prosedur.
“Polres Pamekasan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan,” lanjutnya.
Pihak kepolisian turut mengimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak terkait untuk tetap menahan diri, menjaga ketenangan, serta menyerahkan seluruh proses penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum dan musyawarah yang kondusif.














