Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Polres Pamekasan Ciduk Terduga Aktor Video Pornografi Gay (LGBT)

×

Polres Pamekasan Ciduk Terduga Aktor Video Pornografi Gay (LGBT)

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Terduga Aktor Video LGBT saat diperiksa di Polres Pamekasan.

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan menangkap satu orang laki-laki, yakni FR (29) warga Ds. Blumbungan, Kec. Larangan, Kab. Pamekasan yang diduga membuat video hubungan intim sesama jenis yang sempat tersebar secara berantai di group WA.

Penangkapan itu hasil penulusuran dari tim patroli Cyber Polres Pamekasan yang mendapatkan informasi adanya vidio dugaan LGBT di Wilayah Kabupaten Pamekasan.

“Kami telah mengamankan satu pelaku inisial FR (29) yang terbukti membuat dan menyebarluaskan video yang melanggar norma kesusilaan,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto saat doorstop di Ruang Si Humas Polres Pamekasan, Jum’at (18/7).

BACA JUGA :
Mahasiswi IAIN Madura Idap Tumor di Lututnya, Ayahnya Harapkan Uluran Tangan Para Donatur

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa telah memproduksi dan membuat vidio pornografi bersama dengan pasangan atau teman sejenis sejak bulan Agustus tahun 2024.

AKP Sri Sugiarto menambahkan pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan pada hari Kamis siang, (17/7/2025) di kos-kosannya di Surabaya.

BACA JUGA :
Baliho Paslon Capres AMIN dan Caleg DPR RI Baddrut Tamam Dicopot Satpol PP Pamekasan

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah hp dengan merk infinix smart 8 warna hitam yang berisi vidio hubungan sesama jenis.

Pelaku dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas Tahun) dan/atau pidana denda maksimal Rp.6.000.000.000 (enam miliar rupiah).

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli dan membentengi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial dan pergaulan bebas,” tegas AKP Sri Sugiarto.

BACA JUGA :
Terlibat Judi Togel Online, Warga Bondowoso Diciduk Polisi

Ini tidak hanya menjadi ancaman terhadap nilai kesusilaan, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

“Dari sisi kesehatan, praktik LGBT dapat meningkatkan risiko penularan penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS. Selain itu, praktik LGBT juga dapat menimbulkan masalah psikologis, seperti depresi dan kecemasan,” jelas AKP Sri Sugiarto.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.