Jember, BULETIN.CO.ID – Tim Cagar Budaya- Yayasan Museum Balumbung Situbondo (TCB-YMBS) meminta pihak yang terkait segera melindungi
Prasasti Lumbung yang terletak di Dusun Krajan, Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Hal itu disampaikan Irwan Kurniadi, Ketua Umum YMBS, pada Senin (16/05/2022).
“Pihak terkait dalam hal ini BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Jatim sudah diberi informasi oleh TCB-YMBS melalui salah seorang pamong budaya. Selanjutnya BPCB Korwil Jember pun turun didampingi sejumlah tokoh pegiat sejarah Y. Setiyo Hadi, Deddy Endarto, Khozinul Ulum serta tokoh masyarakat setempat H. Hasyim, ” ucap Irwan.
“Kami pun juga meninjau ke lapangan pada hari Ahad bersama para pradaya (pegiat sejarah dan cagar budaya, red) lokal. Dalam observasi tersebut, kami melakukan pendokumentasian objek. Diketahui ada 7 baris aksara yang diduga Pallawa dalam bingkai kotak. Terdapat simbol tertentu di pojok kiri kotak bagian bawah. Sementara di sebelah kanan terdapat simbol spiral sebanyak 3 buah bersusun vertikal. Di sebelah kiri 2 buah simbol wajik juga bersusun vertikal, ” lanjut Irwan.
Menurut dia, pengamanan secara prosedural adalah melalui tahapan registrasi sebagai ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya), lalu dilakukan pengkajian.
“Jika hasilnya menyatakan ini CB tentu direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai CB. Dari diskusi kami bersama tokoh masyarakat setempat serta pradaya, mereka menginginkan prasasti ini insitu alias tetap di tempatnya.
Prasasti diberdirikan sesuai dengan posisinya dan diberi atap serta pagar pembatas sebagai pelindung terhadap korosi akibat cuaca,” harap Irwan.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, H. Hasyim menyatakan jika batu bertulis berbentuk segitiga pada bagian atasnya tersebut terbengkalai.
“Untungnya, keponakan saya yang domisili di Situbondo paham perihal pentingnya pelestarian cagar budaya, sehingga kami pun berinisiatif membersihkan batu yang sudah dipenuhi lumut itu, kemudian mengunggah foto dan videonya di grup WA lalu tersiar dan mencuri perhatian pihak berwenang serta publik.” jelas H. Hasyim.(Tim)