Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Pria di Pamekasan Tewas Gantung Diri di Kandang Sapi

×

Pria di Pamekasan Tewas Gantung Diri di Kandang Sapi

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Polisi saat mendatangi tempat kejadian perkara. Rabu (02/07/2025). (Ist.)

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Pria bernama Moh. Ya’qub (30) asal Kabupaten Sampang ditemukan tewas tergantung di kandang sapi milik pamannya di Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Rabu (02/07/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Palengaan, AKP Muh. Syaiful Bahri, korban awalnya pada hari Rabu tanggal 2 Juli 2025 sekira pukul 07.00 WIB menjaga toko pamannya atas nama H RAZAK di Dusun Angsokah Barat, Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :
Disdikbud Kabupaten Pamekasan Gelar Seminar Hasil Penelitian Storyline Kepeloporan Ronggosukowati

Selanjutnya sekira pukul 10.00 WIB korban menghilang dari toko tersebut dan sekira pukul 13.00 WIB korban ditemukan telah meninggal gantung diri di kandang sapi milik pamannya atas nama M. HADI sekira 20 meter kearah selatan dari tokonya H. RAZAK.

“Menurut keterangan saksi, kejadian tersebut dikarenakan korban mengalami gangguan kejiwaan dan atas kejadian tersebut dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi serta tidak akan  melakukan penuntutan secara hukum,” tegas AKP Syaiful.

BACA JUGA :
Bupati Pamekasan Minta Para Kades Jangan Ragu dan Takut untuk Bangun Desanya, Tetap Fokus

Ia menambahkan, pihaknya baru mendapat laporan informasi pada hari sekira pukul 15.33  WIB. “Namun ketika kami tiba di TKP jenazah sudah dimakamkan, maka kami lakukan olah TKP dan mencatat keterangan dari beberapa saksi,” ungkap AKP Syaiful. 

BACA JUGA :
Tingkatkan Hasil Produktivitas Petani Cabai, Babinsa Posramil 0826-12 Kadur Bantu Pemupukan

Selanjutnya korban dibawa pulang kerumah duka ke Dusu Grunggungan Timur, Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang untuk dikebumikan di tanah kelahirannya. 

“Dan keluarga membuat surat pernyataan,  bahwa menolak dilakukan otopsi, serta tidak akan melakukan penuntutan secara hukum, ” tutup AKP Syaiful.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.