Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Sebanyak 70 Kepala Desa di Bondowoso mengembalikan uang Dana Desa dari temuan hasil pengawasan Inspektorat terkait pengelolaan keuangan desa pada tahun anggaran 2021-2023 melalui Kejaksaan Negeri setempat.
Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Bondowoso menyerahkan uang dana desa (DD) sebesar Rp 5 milliar kepada Pemerintah Daerah setempat, pada Rabu (30/4/2025) kemarin.
“Ada 70 Kades yang mengembalikan, ini rekomendasi dari Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Inspektorat sejak tahun 2021 sampai dengan 2023, total sebesar Rp 7 miliar, yang dikembalikan Rp 5 miliar” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, dikonfirmasi Kamis (01/05/2025).
Ia menerangkan, sebenarnya hasil komunikasi intens antara Kejaksaan dan Inspektorat ada total 106 desa yang belum menyelesaikan adanya temuan dalam pemeriksaan Inspektorat terhadap Dana Desa yang belum ditindaklanjuti oleh Kepala Desa sejak tahun 2021 sampai dengan 2023.
Karena itulah, sisa DD yang belum dikembalikan yakni 0,28 persen.
“Tetap diupayakan penyelesaiannya dan Kepala Desa yang tidak beriktikad baik akan dilakukan penindakan,” ujarnya.
Menurutnya, memang berdasarkan MoU antara Menteri dalam negeri (Mendagri), Jaksa Agung dan Kapolri tahun 2023. Dalam menindaklajuti laporan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan DD, pihaknya berkoordinas dengan APIP-Inspektorat.
Yakni, Kepala Desa bersangkutan diberikan waktu 60 hari untuk segera menyelesaikan temuan tersebut.
“Jika tidak, maka akan dilakukan penindakan,” ujarnya.
Ia menerangkan, pihaknya sendiri menerima dugaan penyimpangan Dana Desa yakni hampir 20 lebih laporan pengaduan.
“ita tindak lanjuti, ternyata laporan tersebut 95 persen tidak ditemukan penyimpangan atau rekomendasi LHP Inspektorat telah diselesaikan” jelas Kajari.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Bondowoso, Ahmad, menyebut, rekomendasi Laporan hasil pemeriksaan dana desa (LHP DD) yang belum dikembalikan oleh desa ada beberapa penyebab.
Di antaranya yakni dikarenakan Kepala Desa yang telah meninggal dunia dan mantan Kades yang keberadaannya tidak ditemukan, seperti kerja ke luar negeri.
“Sekitar 1 miliar 200 juta dan sisanya ada beberapa mantan pejabat Kades yg belum mengembalikan” pungkasnya.(Nang)