Scroll untuk baca artikel
News

Dugaan Pungli BOSDA Madin di Bondowoso Mengemuka, Ketua FKDT Dituding Minta Biaya SPJ Rp350 Ribu

×

Dugaan Pungli BOSDA Madin di Bondowoso Mengemuka, Ketua FKDT Dituding Minta Biaya SPJ Rp350 Ribu

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi Pungutan liar Bosda Madin


‎Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Bondowoso mulai mencuat ke publik. Sejumlah pengasuh yayasan Madin mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang dengan dalih biaya pembuatan laporan pertanggungjawaban (SPJ).


‎Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pungutan tersebut diduga dilakukan atas arahan Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Bondowoso, Bahrullah. Besaran pungutan yang diminta disebut mencapai Rp350 ribu setiap kali pencairan dana BOSDA.


‎Beberapa pengelola Madrasah Diniyah mengaku keberatan dengan praktik tersebut. Namun, sebagian memilih tetap membayar karena khawatir akan berdampak pada kelancaran pencairan bantuan yang mereka terima.


‎Salah satu pengasuh Madin berinisial S mengungkapkan bahwa pungutan itu diminta setiap kali dana BOSDA dicairkan. Dalam satu tahun, pencairan bantuan dilakukan dua kali.
‎“Kalau saya diminta biaya SPJ Rp350 ribu. Dalam setahun kan dua kali pencairan, nanti termin kedua bayar lagi Rp350 ribu,” ujar S kepada wartawan, beberapa hari lalu.


‎Menurutnya, alasan yang disampaikan adalah untuk membantu proses penyusunan SPJ bantuan operasional tersebut. Padahal, tidak semua Madrasah Diniyah membutuhkan jasa tersebut karena sebagian pengelola sudah mampu menyusun laporan secara mandiri.
‎Praktik pungutan dengan alasan administrasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pengelola lembaga pendidikan keagamaan.

Pasalnya, dana BOSDA Madin sejatinya diperuntukkan untuk menunjang operasional lembaga pendidikan, bukan untuk biaya tambahan yang tidak memiliki dasar regulasi yang jelas.


‎Upaya konfirmasi kepada Bahrullah selaku Ketua FKDT Kabupaten Bondowoso telah dilakukan oleh wartawan media ini melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Bahkan, nomor wartawan media ini diketahui telah diblokir.


‎Sementara Hendrik, Plt Kepala Seksi PAUD/PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso mengaku tidak mengetahui adanya praktik pemotongan atau pungutan dalam penyaluran BOSDA Madin.


‎“Kalau masalah pemotongan anggaran itu kami tidak mengetahui,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (27/01/2026).


‎Mencuatnya dugaan pungutan ini memunculkan harapan agar pemerintah daerah maupun instansi terkait segera melakukan penelusuran. Jika terbukti terjadi pungutan yang tidak memiliki dasar aturan, praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan lembaga pendidikan diniyah yang selama ini bergantung pada bantuan operasional daerah.
‎Kasus ini juga dinilai perlu mendapat perhatian serius agar penyaluran bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada lembaga penerima tanpa adanya beban biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku.
‎(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130