Padangsidimpuan, BULETIN.CO.ID – Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembahasan RAPBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2024 dan penetapan program pembentukan peraturan Daerah ( PROPEMPERDA) Kota Padangsidimpuan Tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan. Senin ( 27/11).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH,MM, juga turut dihadiri oleh Pj Wali Kota, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Plh. Sekertaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Setelah Paripurna Tentang Penetapan PROPEMPERDA Kota Padangsidimpuan Tahun 2024, Paripurna dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke Empat DPRD dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, penyampaian Pendapat Akhir Fraksi- fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara, dan sambutan Pj Wali Kota Padangsidimpuan atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan penyampaian pendapat akhir dari tujuh Fraksi DPRD, yang meliputi Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi PDI- P, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan. Fraksi Kota Padangsidimpuan Bersatu yang menyampaikan pandangannya, secara umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi terhadap Wako Letnan beserta jajarannya atas penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, serta mengapresiasi kerja keras Wako Letnan dalam upaya menuntaskan Visi – Misi Pemerintah Daerah. Semua Fraksi juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan tentang APBD tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Usai mendengarkan pendapat akhir dari tujuh Fraksi DPRD dalam penyampaikan laporan, Pj Wako dan pimpinan DPRD melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan DPRD Kota Padangsidimpuan tentang penetapan PROPEMPERDA Kota Padangsidimpuan Tahun 2024.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes dalam sambutannya usai menandatangani berita acara menyampaikan bahwa dengan telah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2024, pihaknya beserta jajarannya akan menidak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, Wako Letnan juga mengapresiasi Kerjasama dan sinergitas DPRD yang selama ini terjalin dengan baik.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja sama dalam membahas rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun anggaran 2024, mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT” ungkapnya.
“Saya berharap Perda APBD Tahun anggaran 2024 ini menjadi dasar untuk melanjutkan pembangunan sekaligus Percepatan visi dan misi Kota Padangsidimpuan yang tertuang dalam RPJMD,” harapnya. (Andi Hakim Nasution)